Bunga Kehidupan sebuah blog membahas tentang pernik pernik kehidupan yang terfokus pada masalah pendidikan (The life flower one blog discussed about something that was interesting to the world of education)

PORNOGRAFI PENCURI MASA DEPAN ANAK NEGERI

PORNOGRAFI PENCURI MASA DEPAN ANAK NEGERI

( Tatty Elmir/Ketua II ASA Indonesia )


Sebut saja namanya Gagah, anak laki-laki yang baru saja memasuki masa akil baligh itu tiba-tiba kesetanan. Seorang adis cilik

tetangganya ( sebut saja si Mungil ) ia sekap dan berusaha memperkosanya. Jelas gadis itu meronta, dan membuat si Gagah kian kesetanan. Entah raja setan mana yang membisikkan, tiba-tiba ia dapat ide baru, mengambil batu besar yang ada di dekat situ dan menghantamkannya ke kepala si mungil yang tak bersalah itu. Setelah mungil pingsan, maka Gagah dengan tenang menggagahi malaikat cilik nan malang itu. Baru setelah hasratnya terlampiaskan, Gagah menyadari bahaya yang mengancam, tatkala menyadari kepala Mungil telah bersimbah darah. Karena panik Gagah melanjutkan aksi gilanya dengan menyiram mungil dengan minyak tanah dan membakarnya hidup-hidup. Tahukah anda penyebab Gagah kesetanan ? tak lain dan tak bukan karena mengkonsumsi PORNOGRAFI. Sejak itu Gagah mengubur masa depannya di balik jeruji besi dan dinginnya tembok penjara. Testimoni Gagah ini direkam tahun 2006 di LP Anak Tangerang oleh rekan kami Mark Sungkar ( wakil ketua devisi Humas dan Media ASA Indonesia ). Pertanyaan kita: Adilkah jika hanya Gagah yang dihukum ? Bukankah ia hanya seorang dari begitu banyak anak-anak korban pornografi yang bergelimpangan di balik jeruji besi ? sementara pornografernya merdeka berkeliaran hidup mewah di luar sana, dan mungkin pula bintang pelakon video porno yang menjebaknya itu masih hidup bebas bergelimang puja-puji dan dianugerahi award ini itu. Sungguh ironis, menyakitkan dan menciderai rasa adil kita !. ***** Hiruk pikuk pemberitaan menyoal video mesum yang diperankan oleh mereka yang diduga sebagai pesohor Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, selain membawa kita pada jeritan masyarakat akan bobroknya nilai-nilai, tetapi sekaligus juga menghadirkan komentar kontra dengan menyuarakan ” Oh ini kan masalah privat, HAM ” dan seterusnya. Jadi inikah wujud demokrasi, dan hak azazi di negeri tercinta ini ? Negeri yang keberadaannya gigih diperjuangkan dengan bersimbah darah dan air mata oleh para pahlawannya ini, dalam perjalanan awalnya bersepakat dibangun dengan pilar dasar Pancasila. Format nilai-nilai dasar kepribadian bangsa ini telah pula mencantumkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertamanya ini. Namun apa yang terjadi?, kian hari kini nilai-nilai yang dikumandangkan kian jauh dari cita-cita mulia para pendahulu. Pancasila tinggallah sebagai simbol yang arti dan maknanya telah dilencengkan ke mana-mana, jauuuh panggang dari api ! Manisnya apel demokrasi buah dari reformasi yang sejak tahun 1998 digulirkan, semua sudah kita nikmati. Namun ternyata sekaligus juga menyisakan ulat-ulat busuk di balik manis apel itu. Kekhawatiran banyak orang ketika angin reformasi bertiup dengan kencang pasca lengsernya presiden Suharto juga terbukti sudah. Bahwa euforia reformasi ini akan ditandai dengan ditabuhnya genderang liberalisasi media sekeras-kerasnya. Dan seketika akan ada penyelinap yang memanfaatkan kesempatan. Dialah kapitalis yang berdiri di belakang industri pornografi yang dengan segala kelicikannya mengemas dengan berbagai label yang memukau, menyaru, dengan media sebagai tunggangan. Lelehan keuntungan sekitar 12,7 milyar USD membutakan mata ( Menurut data world porn 2009 ). Mereka dengan sigap akan membelit dengan ganasnya laksana gurita raksasa. Tentakelnya antara lain, internet, media cetak, televisi, handphone, film layar lebar di bioskop maupun yang dicetak di dalam kepingan VCD/DVD. Mereka saling bahu membahu dalam suatu gerakan tanpa bentuk, namun sangat nyata ! Saat ini bukan hanya kepingan VCD/DVD porno yang begitu murah ( 2 ribu/keping ), namun juga begitu banyak media cetak dijajakan di jalan-jalan, di depan sekolah bahkan ! Sebagian besar memuat gambar-gambar porno dan iklan wanita panggilan dengan begitu gamblangnya ! Anak-anak teramat mudah terpapar dengan pornografi tanpa disengaja. Misalnya ketika disuruh oleh bapak dan ibu guru mereka mencari data di internet tentang binatang tertentu misalnya. Olala, setelah diklik dua kali, ternyata yang terbentang di layar adalah gambar-gambar yang sangat tidak layak moral dan menciderai perkembangan kejiwaan anak. Jangan heran jika kini kita menuai banyak kepahitan, seperti kenyataan tingginya angka perkosaan yang dilakukan anak-anak ( usia di bawah 18 tahun ) Data dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang sudah beberapa tahun terakhir menunjukkan, kejahatan seksual yang dipicu oleh pornografi menduduki peringkat ke-dua tertinggi setelah kasus narkoba, sementara di Bandung menduduki peringkat pertama. Lapas Anak Kutoarjo yang selama ini nyaris tak terdengar, 100 % anak yang tersandung kasus pencabulan dan pelecehan seksual dari 45 % penghuninya, mengaku diprovokasi pornografi. Hasil survey ASA Indonesia di beberapa kota besar di Indonesia, 100 % pelajar SMP-SMU sudah terpapar pornografi. Bahkan beberapa di antaranya mengaku bahwa mereka mengenal pornografi sejak TK. Astaghfirullah. Kita sungguh terhenyak menyaksikan berita-berita di televisi, hampir setiap hari selalu saja dikabarkan adanya kasus perkosaan yang melibatkan anak. Mereka tidak saja sebagai korban tapi juga pelaku. Lihat saja kasus di Rumbai Pekan Baru, dua pasang remaja SMP setelah menonton video biru bareng kemudian melakukan pesta seks dan menonton kembali. Mungkin karena meniru adegan di film itu tiba-tiba mereka kompak menghadang dan menyekap bocah cilik usia sekolah dasar. 2 remaja putri yang sedang kerasukan setan itu melucuti semua pakaian si anak kemudian mereka memegang bocah-bocah tak berdosa itu sedang remaja putra pacar mereka memperkosanya. Di Sumedang, Kupang bahkan di seluruh penjuru tanah air kasus serupa sudah pernah terjadi. Dalam setiap perjalanan kami mensosilisasikan bahaya pornografi dan seks bebas, dari Aceh sampai Papua, senantiasi kami memperoleh testimoni dan cerita baru seputar kasus-kasus yang membuat hati luka. Pemicunya ? lagi-lagi tontonan porno. Para relawan ASA muda yang mengadakan pendampingan masa pubertas untuk pelajar mulai SD hingga SMU bahkan anak-anak jalanan, diberondong oleh pertanyaan yang tidak lagi menyangkut masalah perubahan beberapa organ tubuh akan tetapi pertanyaan-pertanyaan yang mengekspresikan keterpaparan mereka terhadap pornografi. Termasuk curhat-curhatan mereka yang membuat dada gemetaran. Temuan konselor remaja Yayasan Kita dan Buah hati ( sebuah LSM yang ikut mendirikan ASA Indonesia ) justru beroleh hasil yang lebih mencengangkan. Ketika tulisan anak-anak itu masih berantakan dan belum lurus begitu, lihatlah pertanyaan mereka ternyata sudah sedemikian bengkoknya, semisal: ” Bagaimana cara ’ngesex’ yang baik ?” ” Berapa kali seminggu dalam melakukan seks ? ” ” Puaskan memakai alat kontrasepsi ? ” ” Bagaimana memasukkan penis yang baik dan benar ? ”… ” Bagaimana melayani cewek yang gila seks ? ” Hasil pantauan para konselor remaja dan relawan pemuda tersebut menemukan, bocah-bocah sekolah dasar ini bukan hanya mengakses gambar-gambar perempuan telanjang, namun sudah menjamah hardcore porn berupa gambar bergerak adegan persetubuhan antara laki-laki dengan wanita, sesama jenis, bahkan dengan binatang. Coba, bagaimana tidak membuat kita terhenyak, terutama bagi mereka yang pekerjaannya terlibat langsung dengan mereka, seperti yang dituturkan Dewi Inong Irara ketua divisi kesehatan ASA Indonesia yang merupakan dokter spesialis penyakit kulit/kelamin. Dr Inong kerap mendapatkan anak-anak di bawah umur sudah terkena penyakit kelamin. Orang tua mana yang tidak mengusap dada, mendapatkan anak-anak mereka yang pergi sekolah masih dimandikan, diolesi minyak kayu putih perut dan dadanya, ternyata sudah harus berurusan dengan dukun aborsi, dokter spesialis kelamin atau aparat penegak hukum karena tersandung materi porno. LEWAT MEDIA APA ANAK TERPAPAR ? Hasil pengamatan ASA Indonesia akhir tahun 2008 yang dilakukan terhadap pelajar SMP di Jabodetabek dan Palembang sungguh mengejutkan. 100 % anak-anak tersebut telah terpapar pornografi, 32 % di antaranya sudah sampai pada tahapan ” Eskalasi ” Dengan handpphone sebagai media penyebaran terbesar. Kemudian data kompilasi YKBH sejak 2007 sampai Agustus 2008 dengan responden anak sekolah dasar kelas 4-6, dengan hasil 80 % anak mengaku telah terpapar. Akses pornografi yang paling banyak menyenggol anak-anak SD versi YKBH tersebut adalah komik 27%, games 16%, TV 13% HP juga 13%, internet 12%, VCD/DVD 10%, majalah 6%, koran 2%, dan novel tetap 1%. Jadi komik, handphone dan televisi tetap yang paling harus ekstra diwaspadai tanpa melupakan jeratan media lain HANDPHONE Teknologi membuat hidup lebih mudah. Tapi teknologi sekaligus juga menyisakan ampas yang kalaulah manusia tidak bisa mensiasati dengan bijak, justru akan membawa petaka yang kerusakannya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang didapat. Saat ini hampir semua anak sekolah mulai tingkat lanjutan pertama sudah memiliki telepon genggam. Bahkan tidak sedikit orang tua yang sudah memfasilitasi anaknya HP sejak sekolah dasar. Sebagian orang tua berlomba membelikan anaknya telepon genggam tercanggih, meski dia sendiri tak paham cara mengoperasikan semisal kirim bluetooth, mengakses internet dan sebagainya. Hasil razia di sekolah-sekolah diketahui banyak anak-anak mengoleksi materi pornografi secara tidak sengaja dikirim kawan, atau juga ketika menservis HP ternyata sudah diisi dengan gambar atau video-video haram itu. Sebagian mengaku iseng dan sekedar ingin tahu karena ada trend video porno ’ made in’ lokal dengan pemeran utama kawan satu daerah atau mungkin juga satu sekolah. Data base ASA menunjukkan, sebagian besar foto dan video porno itu merupakan hasil rekaman kamera handphone. Lihat saja kasus video porno Bengkulu, Depok, Cibinong, Bekasi, Rangkas Bitung, Tegal, Bandung, Jogja dan entah mana lagi. Ragam kasus foto dan video porno yang diproduksi telepon genggam ini berdasarkan urutan yang terbanyak merupakan hasil : 1. Peeking: foto&video yang dibuat pornografer dengan cara mengintip. Korban diambil gambarnya ketika sedang berada di toilet umum atau kamar hotel yang sudah dipasang kamera. Misalnya kasus artis Femy Rahmasari cs yang difoto ketika ganti baju di toilet sebuah rumah produksi. 1. Private Party: Dokumentasi pesta pribadi semisal kasus YZ dan ME 1. Play Dare : Permainan tantangan yang dilakukan sekelompok anak muda, misalnya taruhan siapa yang berani berfoto setengah telanjang, tampak dada, kemudian tawaran semakin tinggi, dan pose semakin ’gila’. Sebuah program televisi yang bisa diakses lewat TV kabel tahun 2006 bahkan menyiarkan adegan 2 pasang remaja bermain hockey dengan telanjang bulat. Permainan tersebut kini lebih berani di situs pertemanan di dunia maya. Hasil pantauan ASA, setiap hari kerja di atas jam 21.00, chatroom dipenuhi dialog dan gambar-gambar remaja yang berbugil ria atas tantangan kawan-kawan chatnya. Pada hari libur aksi tersebut bisa 24 jam nonstop. 1. Monkey love : Foto dan Video mesum para remaja yang tersandung cinta monyet. Mereka bereksperimen berpose dan beradegan seperti yang mereka pernah lihat/tonton. Kemudian pose dan adegan itu mereka abadikan. Kasus video porno Rangkas Bitung termasuk salah satunya. Pada tanggal 16 Agustus 2007 silam, 6 potong adegan persetubuhan antara remaja putri pelajar SMP dan remaja putra pelajar SMA di Rangkas Bitung ini dieksploitasi sebuah harian ibukota, dengan memajangnya di halaman depan sebagai headline. Kemudian ASA Indonesia mengadukan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya. KOMIK Siapa sangka komik anak-anak yang cover depannya terlihat selayaknya komik cerita dan dongeng anak-anak yang digambar ala teknik ’manga’ Jepang, ternyata bermuatan pornografis. Komik-komik ini bukan saja sekedar menggoda anak-anak dengan pornografisnya, namun juga mencuci otak anak-anak dengan ideologi ’gila’ yang menghasut anak-anak membenci guru dan orang tua, serta pelajaran seperti matematika, biologi, bahasa dan memaki departemen pendidikan. FILM LAYAR LEBAR/TELEVISI/VCD/DVD Perjuangan para sineas kita untuk menjadikan film Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri agaknya setapak demi setapak kini mulai menampakan hasil. Intelektual dan pekerja seni yang terlibat mulai dari produser, penulis skenario, sutradara, pemain hingga crew memang 100% lokal, namun bagaimana dengan nilai-nilai yang disampaikan ? Ini yang jadi masalah !. Film BCG sempat menuai kritik masyarakat pada tahun 2004. Namun setelah kritik reda, muncul film-film lain yang justru makin ganas menebar pesan yang jauh dari nilai-nilai luhur bangsa. Sebut saja film ” V” yang memberikan ” Semangat” kepada remaja putri untuk tidak perlu ragu dan malu menjual keperawanan untuk sekeping telepon genggam berkamera. Ada Film ”A” yang menceritakan kehidupan homoseksual ( padahal di negara tetangga Singapura ini sudah termasuk tindak kriminal dengan ancaman section 337 ). Ada pula film Q yang secara gamblang memberikan tools kepada anak muda untuk menjadi gigolo yang profesional, dengan tujuan mendapatkan kekayaan dalam sekejap. Selain memkampanyekan kehidupan seksual menyimpang di kalangan atas, film ini juga menginspirasi orang untuk mengucapkan humor cabul. Yang tak kalah menggemparkan adalah film PPC yang menurut Titie Said ketua Lembaga Sensor Film ( LSF ) ” Sangat Bermasalah ”. Selain bermuatan pornografis, film ini juga dianggap menghina perempuan, utamanya perempuan Islam yang di dalam film ini divisualkan dengan atribut kerudung, namun dengan dengan gaya hidup bermandikan maksiat. ” Saya saja yang beragama Kristen ikut tersinggung ” tambah Rae Sita, mantan artis yang kini juga menjadi salah seorang anggota LSF dalam sebuah audiensi dengan ASA Indonesia akhir Oktober 2008. Yang lebih memprihatinkan film ini dibuat oleh seorang sineas perempuan muda atas biaya sebuah lembaga asing. Tidak aneh jika ada sekelompok budayawan senior menyayangkan ketika film ini dibawa ke Amerika untuk diputar di sebuah komunitas yang merepresentasikan film Indonesia. Tentu menjadi tanda tanya besar, kenapa film yang melukai perasaan orang beragama ini bisa lolos menggantikan ” Naga Bonar Jadi 2 ” yang jelas pesan semangat nasionalismenya yang kental ?. Kenapa tidak ada satu kelompok pembela perempuan atau HAM atau kelompok muslimahpun yang protes ? Jawabnya bisa jadi karena ketidak tahuan mereka, asal jangan karena sudah tidak ada lagi yang peduli. Oya, jika kita malas dan sungkan menonton di bioskop, maka sekarang di pinggir jalan film-film tersebut dijajakan dalam bentuk VCD/DVD bahkan sampai di depan kompleks sekolahan sekalipun. Harganyapun sangat murah, hanya 2 ribu rupiah per keping. Itu termasuk VCD/DVD biru. Lalu bagaimana dengan televisi ? Saat ini jangkauan televisi teramat luar biasa. Apa saja gaya hidup anak kota, dengan seketika menjalar ke pedesaan. Mulai dari cara berpakaian sampai gaya bicara. Jangan aneh, di sebuah dusun yang sunyi di ujung pulang Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Irian, anak-anak muda saling memanggil dengan sebutan ” Lo-gue” Menurut majalah Tempo edisi 19 Maret 2006, stasiun televisi TPI siarannya menjangkau 138 kota dengan 129,7 juta pasang mata memplototinya. SCTV menjangkau 260 kota dengan populasi 167,8 juta jiwa. Indosiar di 176 kota dengan 170 juta jiwa pemirsa dan RCTI di 390 kota dengan 169,9 juta pemirsa. Ini yang lebih memprihatinkan. Jika film layar lebar orang memerlukan niat dan usaha yang kuat karena harus keluar rumah dan membeli tiket dengan harga mahal, tapi untuk televisi ? masyarakat tanpa pandang usia tinggal mengambil remote control dan sekali klik sudah dapat mengakses berbagai tontonan yang sangat tidak layak didik di ruang-ruang keluarga rumah tangga kita, bahkan di kamar-kamar pribadi. Selain kekerasan dan tontonan yang berbau mistis, para pengusaha rumah produksi saling berlomba menjual mimpi dengan target anak muda sebagai korban dan pemancing. Begitu banyak film-film bermuatan pornografis diputar pada saat anak-anak belum tidur. Yang menyesakkan dada, film-film yang memberi pelajaran tentang tehnik berciuman hingga melegalkan seks bebas ini di kanan atas layar ditulis BO ( maksudnya Bimbingan Orang tua ). MasyaAllah..bimbingan seperti apa yang dapat diberikan para orang tua jika di layar kaca dipertontonkan adegan cabul antara sesama remaja dengan mengkesploitasi seragam sekolah, bahkan ada antara guru dengan murid, yang lebih gila adalah adegan percintaan antara ayah dengan anak bahkan sesama jenis. Herannya kenapa tontonan seperti ini lolos di media kita. Bukankah pemerintah sudah mendirikan lembaga sensor film ( LSF ) ? Sejauh mana Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) punya kekuatan untuk mengatur materi penyiaran ? kenapa lembaga-lembaga yang mendapat tugas mulia ini terlihat tidak berdaya dan belum bekerja dengan maksimal sebagaimana yang diamanahkan ? Begitu besarkah kekuasaan indutri ? ( sayang jawabnya jelas Ya ! ) MAJALAH TS Seorang mantan model asal Indonesia yang biasa berpose bugil di majalah porno internasional yang kini bermukim di Singapura mengaku heran atas diijinkannya terbit majalah yang core bisnisnya pornografi di Indonesia. Di beberapa negara Barat yang dikenal liberal terhadap nilai-nilai, meski memberi ijin terbit majalah porno tersebut, namun tetap membatasi gerak peredaran untuk melindungi anak. Sedang di Indonesia beberapa majalah yang memang core bisnisnya pornografi, mulai dari penerbitan hingga pendistribusian tak ada aturan main. Ketiadaan payung hukum selama inilah yang membuat masyarakat tak berdaya sewaktu menuntut majalah semisal ”Playboy”. Tiga kali maju ke pengadilan, tiga kali pula masyarakat kalah, karena KUHP yang digunakan tidak mampu menjerat pelaku. Pasal 281-281 tidak satupun mengatur pornografi, bahkan kata ” pornografi”pun tidak ada.Yang ada hanya frasa ” Merusak Kesopanan ” yang dalam KUHP dimaksudkan dengan ” Bersetubuh, meraba buah dada perempuan, kemaluan wanita, memperlihatlan anggota kemaluan ” dengan denda yang berkisar antara Rp 9.000,- ( Sembilan ribu rupiah ) sampai Rp 45.000,- ( Empat puluh lima ribu rupiah. GAMES Hampir semua orang tua, membelikan anak mainan merupakan salah satu bentuk perwujudan kasih sayang. Celakanya kini tidak sedikit mainan yang justru menghancurkan anak itu sendiri. Contohnya playstations ( PS ). Banyak games-games di komputer dan PS yang luar biasa jorok semisal T Games ini memaparkan wanita telanjang dan si T yang dimainkan pada keyboard untuk meloncat meraih wanita-wanita itu. Jika wanita tidak teraih, maka T akan kecemplung ke air, sebaliknya jika sudah menyelesaikan setiap level dengan sempurna, maka si T terlihat di layar menyetubuhi si wanita. Semakin tinggi levelnya semakin vulgar pula gambar dan adegan bersetubuhnya. INTERNET Menurut riset Top Ten Review 2006, rata-rata anak berkenalan dengan internet pornografi di usia 11 tahun. Konsumen pornografi di internet terbesar juga anak usia 12-17 tahun. 90% di antaranya mengaku ketika sedang mengerjalan pekerjaan rumah ( PR ). Sebagian besar anak mengaku pertama kali mengakses situs porno secara tidak sengaja ketika sedang mencari ” suatu data ” yang diminta guru. Misalnya tentang binatang A, maka begitu diklik di internet ternyata yang keluar adalah gambar-gambar porno yang menjijikkan itu. Pasca disyahkannya Undang-Undang Pornografi, pornografer bukannya tiarap, tapi justru menantang dengan hadir dengan licik lewat clue berbagai peristiwa aktual yang kesohor, misalnya ketika hangat-hangatnya pelempatan sepatu terhadap Presiden Bush, maka mereka juga memakai nama tersebut. Situs-situs yang dibuat oleh lembaga-lembaga/ masyarakat penggiat parenting dan kelompok anti porno, jika lengah sedikit sudah berganti content dengan hal sebaliknya. Anak-anak dengan mudah bahkan tidak sengaja tersandung materi porno. Data ini juga didukung oleh YKBH dan menurut pengakuan anak, pornografi ini mereka akses karena iseng, atau tak sengaja. Saat ini penggunaan internet tidak saja menyentuh kota-kota besar. Namun hampir merata di tanah air, apalagi setelah beberapa tahun lalu Depdiknas bekerja sama dengan Depkominfo dan Depag, memfasilitasi sekolah-sekolah umum dan madrasah dengan perangkat internet. Tahun 2009-2010 dikampanyekan pula sebagai target penyediaaan fasilitas hotspot di sekolah-sekolah. Bahwa anak didik akan mudah mengakses informasi tidaklah salah, hanya saja kebijakan ini tidak dibarengi dengan proteksi akan bahaya yang mengancam. Misalnya dengan memblokir situs porno. Di Indonesia, situs porno komersial yang pertama dimulai pada tahun 2000. namanya sebut saja X Meski servernya di Amerika, namun semua modelnya Melayu asli. Yang menyedihkan para model porno tega-teganya menyertakan simbol-simbol budaya Indonesia sebagai kamuflase, semisal model telanjang sedang memainkan alat musik tradisional dengan menyampirkan seular selendang hasil tenunan Nusantara. Lebih miris lagi, iuran keanggotaannya dapat ditransfer melalui sebuah bank nasional. Pada tahun 2006 ( 6 tahun semenjak situs porno masuk ke tanah air ) tercatat 100.000 website pornografi made in Indonesia dari 4.200.000 situs porno dunia. Dari jumlah sekian tercatat 100 ribu website yang menawarkan ” child pornography ” dengan model sebagian besar anak-anak Indonesia. Beberapa tahun lalu seorang tokoh pornografernya pernah ditangkap di Bali, namun sebelum jaringan mereka terkuak, sang pelaku keburu bunuh diri di kamar tahanan. Bisa dibayangkan berapa jumlah situs porno di Indonesia saat ini. Untuk produk amatir dengan local content pelajar saja pada tahun 2008 hingga awal 2009 sudah lebih dari 2 ribu, dan setiap bulannya bertambah wajah baru 100 %. Tak terhitung jumlahnya berapa banyak komunitas yang saling bertukar foto dan video atau berbagi cerita ”seru” di internet setiap detiknya. Kehadiran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ITE yang disahkan April 2008 telah melahirkan semangat baru untuk memberantas situs-situs ”berbisa ” bagi anak ini. Namun bisnis haram ini hanya sebulan lebih tiarap. Menurut kesaksian Pery Umar Farouk ketua Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera JBDK, situs-situs haram itu kini telah merajalela kembali bahkan lebih ganas. Bukan itu saja, beberapa situs porno berbayar masih eksis. Postingan orang dewasa dengan modus private content dari member Indonesia di situs jejaring sosial meningkat dua kali lipat. Sementara itu statistik dengan kata kunci berkonotasi seks, juga cenderung naik. Menurut catatan Goegletrends, kata kunci semisal ” Sex – Porno- XXX ”, di mana Indonesia sebelumnya berada di ranking 4, akhir tahun 2008 naik ke ranking 3. Untuk kata kunci sex idol seperti nama-nama artis yang terkenal menyandang simbol porno, ternyata Republik ini tetap berada di ranking pertama pengaksesnya. Yang lebih menyedihkan, kota pelajar Jogjakarta tetap di posisi atas dalam rekor sebagai pengakses pornografi terbesar, sementara Bandung dan Jakarta turun peringkat digantikan Semarang dan Palembang. Tahun 2009 Keprihatinan lebih memuncak, karena Depok tempa kampus yang merepresentasikan Indonesia, tiba-tiba muncul sebagai juara setelah Semarang, Jakarta. Jogyakarta, Denpasar, Medan, Bandung, dan Surabaya Nampaknya kehadiran Undang-Undang Pornografi serta UU Informatika dan Transaksi Elektronika belum berhasil membumi hanguskan penjahat pornografi. Masyarakat perlu berteriak lebih nyaring agar para pengemban amanah untuk menegakkan hukum harus bekerja lebih serius ! KORAN/TABLOID Meski baru beberapa tahun mencium aroma demokrasi, namun tidak terbantahkan, bahwa pers kita dilindungi oleh payung hukum terliberal di dunia. Berlalu sudah masa pembredelan. Tidak ada lagi budaya telepon yang menggentarkan insan media. Semua bebas menerbitkan koran, majalah atau tabloid. Kalau ada yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, seseorang tidak bisa menuntut apa-apa, kecuali hak jawab di edisi berikutnya. Tidak heran situasi ini menjadi ladang subur untuk para pornografer. Selain menjamurnya media yang menjajakan gambar cabul, beberapa koran berita, juga tak malu-malu lagi mengiklankan pelacur dengan kedok pijat kesehatan. Iklan telepon ”esek-esek” juga melejit meningkatkan penggunaan pulsa untuk sesuatu hal yang tidak produktif, mubazir, selain tidak memikirkan resiko akan terbaca anak-anak di bawah umur dan mencoba menelepon ke nomor itu. Di sebuah sekolah favorit di daerah Jakarta Timur, pernah terjadi hal yang menggemparkan. Seorang anak menceritakan kepada kawan-kawannya bahwa sekarang kalau mau mainan ada nomor telepon yang bisa dihubungi untuk mengikuti dan memenangkan kuis di sana. Katanya pernyataannya begitu mudah. Anak tersebut mengaku diberi tahu ’seseorang’ yang berjualan mainan dekat sekolah. Tak berapa lama tersiar kabar yang luas tentang kuis berhadiah tersebut. Anak-anak sekelas buru-buru pulang ke rumah dan mencoba menelepon ke nomor tersebut. Ternyata setelah menelepon, nomor tujuan menelepon balik ke rumah anak yang bersangkutan. ( Sepertinya pelaku sangat paham akan gaya hidup keluarga anak-anak di sekolah tersebut, bahwa di siang hari anak-anak hanya ditemani baby sitter atau pembantu ). Ketika menelepon balik, di pelaku minta bicara kepada pembantu anak anak yang menelepon tadi. Pelaku memberi tahu bahwa si anak sudah menelepon wanita panggilan, dengan biaya sekian juta. Kemudian si pelaku menakut-nakuti anak/pembantu untuk menelepon kembali agar rekening telepon tidak jadi membludak, dengan cara menggantung telepon selama 2 sampai 3 jam setelah memutar nomor si pelaku. Sudah pasti semua anak-anak ketakutan aksi isengnya tadi diketahui orang tua. Maka merekapun melakukan semua instruksi penipuan si pelaku. Maka bulan itu rekening telepon di rumah para korban melambung berjuta-juta, tidak seperti biasa. Para orang tua hanya bisa mengeluh menyesalkan kenapa ada orang yang tega menipu dan mencelakakan anak-anak hanya untuk mencari nafkah ? Tragisnya…para korban tidak tahu harus mengadu kepada siapa, dan secara hukum juga tidak berdaya karena tidak ada payung hukum yang adil, dan tegas melindungi. NOVEL Meski tidak begitu berperan banyak sebagai penyebar pornografi pada anak, namun di Indonesia kini tengah trend penulis muda membuat novel-novel bermuatan pornografis dengan dalih sastra. Herannya sebagian besar mereka adalah anak-anak muda berjenis kelamin perempuan. Padahal pornografi di manapun, korban utama dan yang paling dirugikan adalah anak dan perempuan. DIMANA MEREKA MENGAKSES ? Menurut pengakuan 1705 anak SD di Jabodetabek yang disurvey YKBH, 35% mengakses dari warnet, sedang sisa terbanyak lainnya di rumah sendiri dan di rumah teman. Kalau mau membuktikan tengoklah warnet-warnet di manapun. Jangankan pada jam sepulang sekolah, di saat jam sekolah pun warnet dipenuhi anak-anak berseragam. Ada di antara mereka yang mengaku kecanduan ”games” hingga sering menginap di warnet langganan mereka. Anggaplah betul yang membuat mereka kecanduan adalah ”Games”, jangan kita langsung mereka aman, karena games sekarang tidak sedikit yang juga bermaterikan pornografis. BAHAYA YANG MENGHADANG Secara garis besar kita melihat ada 4 dampak utama pornografi; 1. Meningkatnya Kriminalitas 2. Resiko terhadap Psikologis dan Pendidikan 3. Resiko Kultural ( Pergeseran Nilai-nilai ) 4. Resiko Kesehatan MENINGKATNYA KRIMINALITAS Berita perkosaan dengan pelaku dan korban mulai usia dewasa sampai anak-anak, kini menjadi santapan kita setiap hari lewat televisi dan koran-koran. Tidak heran ribuan anak-anak yang seharusnya riang gembira meniti masa muda dengan seabreg prestasi, kini mebelenggukan diri kepada pencuri masa depan di balik dinginnya tembok LP Anak. Kasus pemerkosaan yang dilaporkan kepada Polres Jakarta Timur misalnya juga meningkat 300% dalam kurun waktu 2002-2003. Menurut data Pusat Kajian dan Perlindungan Anak ( sebagaimana yang di kutip kabareskrim Polri Makbul Padmanegara 2006 ) 75% pelaku perkosaan mengakui perbuatannya dilakukan setelah menonton film porno. Aborsi yang di Indonesia termasuk perbuatan kriminal, saat ini sangat tinggi. Angka yang disebutkan mantan mentri urusan perempuan dan peranan wanita Khofifah Indar parawangsa adalah 3,3 juta pertahun. Meski versi seorang peneliti dari Universitas Indonesia menyebutkan angka 2,2 juta pertahun. Yang jelas, setiap tahun selalu saja mencuat kasus terbongkarnya aborsi yang dilakukan oleh para dokter lewat klinik gelap, setelah jatuh korban meninggal. Tragisnya, korban rata-rata adalan pelajar dan mahasiswa. Bahwa pornografi memicu agresifitas dan pada akhirnya memicu seseorang melakukan perbuatan kriminal juga disebut Dr Mary Anne Layden seorang peneliti yang juga direktur program psikopatologi dan trauma seksual dari University of Pennsylvania, ”Saya telah memberikan pendampingan terhadap pelaku dan korban kekerasan seksual selama 13 tahun. Dan saya belum pernah menangani 1 kasus pun yang tidak diakibatkan oleh pornografi” ucapnya dalam statement yang dikutip banyak aktifis anti pornografi itu. RESIKO PSIKOLOGIS DAN ANCAMAN TERHADAP PENDIDIKAN Dr Layden juga mengatakan bahwa gambar porno adalah masalah utama pada kesehatan jiwa penduduk dunia saat ini. Pornografi yang hanya memicu ketagihan yang serius, namun juga membentuk pergeseran emosi dan perilaku sosial masyarakat. Menurut Prof Victor.B.Cline, seorang periset psikososial dan pornografi, mengungkapkan ada 4 tahapan perkembangan kecanduan seksual para konsumer pornografi : 1. Adiksi : ketagihan 2. Eskalasi: Peningkatan kualitas ketagihan menjadi perilaku yang semakin menyimpang misalnya seks dengan hewan, kekerasan atau sesama jenis . 3. Desentisisasi : Kian menipisnya sensitifitas. Pelaku kian permisif dan tidak peduli dengan kejahatan ( terutama kejahatan seksual ) disekitarnya. 4. Acting Out : Pecandu pornografi mulai mempraktekan ( melakukan tindakan di dunia nyata ) Mencari pasangan bersetubuh, mulai relasi suka sama suka, yang halal maupun yang haram. Jika tidak ada maka mereka akan mencari budak nafsu yang bisa dibeli ( pekerja seks komersial/pelacur ). Bagi mereka yang tidak punya istri/suami, dan tidak punya uang untuk mencari wanita panggilan, maka mereka akan memperkosa siapa saja. Yang paling mudah tentu saja anak-anak. Maka tidak aneh, kian hari kasus perkosaan terhadap anak-anak juga kian meningkat. Bagi anak-anak di bawah umur, masalah akan kian runyam karena pornografer mengaktifkan jaringan seks terlalu dini. Tuhan menciptakan 6 jenis hormon yang seharusnya aktif pada saat hubungan seks dilakukan dengan pasangan yang menikah dengan resmi. Kini hormon-hormon tersebut diaktifkan pada anak, dan tanpa pasangan. Menurut psikolog Elly Risman pimpinan Yayasan Kita dan Buah Hati, setelah mengkonsumsi pornografi anak-anak dan remaja secara perlahan-lahan akan terbangun perpustaan porno di otaknya. Elly Risman menyebut hal tersebut dengan istilah MENTAL MODEL. Perpustakaan inilah yang setiap saat bisa diakses anak-anak. Makin lama makin tak dapat lagi dirubuhkan. Karena itu banyak ahli berpendapat, kecanduan pornografi lebih berbahaya dari pada kecanduan narkoba, karena tidak ada program yang ampuh menyembuhkannya. Bagi mereka yang sudah terkena racun pornografi ( Visual Crack Cocain/ Erototoxin ), semua yang diangan dan di kepalanya adalah hal-hal yang berbau porno. Melihat Ibu gurunya yang berkerudung panjang di depan kelas, yang ada di matanya adalah Ibu guru tanpa pakaian seperti yang biasa dia lihat/tonton. Jika itu yang terjadi, anak tak bisa lagi tidur sebelum mengkonsumsi pornografi. Energi anak terkuras untuk kenikmatan berfantasi. Jadi bagaimana mereka bisa belajar dan berprestasi ? PERGESERAN NILAI-NILAI Maraknya pornografi yang dari hari ke hari, kini tergambar jelas di berbagai media, terutama media internet. Pornografi tidak hanya mudah diakses di situs porno berbayar, namun juga merambahi situs-situs jejaring sosial. Begitu mudah dan biasanya anak-anak muda yang berstatus pelajar dan mahasiswa membuka seluruh bagian tubuhnya di chatroom misalnya, Tak salah media televisi tidak malu-malu ikut ambil bagian, termasuk mengekspos perilaku seks bebas di kalangan selebriti. Dalam masyarakatpun demikian, kehamilan di luar nikah, seks di luar nikah, perilaku seks menyimpang, pelibatan anak dalam prostitusi, hingga perselingkuhan tidak lagi dianggap suatu kejahatan. Pornografi menjadi biang runtuhnya nilai-nilai agama, moral, tananan keluarga dan Pancasila RESIKO KESEHATAN Menurut ketua divisi Kesehatan ASA Indonesia Dewi Inong Irara, seorang dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin, Penyakit Menular seksual ( PMS ) adalah salah satu produk akhir dari pornografi. Kisah sederhananya begini, begitu seseorang kecanduan pornografi, akan terjadi tahapan tertentu sesuai kadar kecanduan. Dan ketika sudah sampai pada tahap 2-3 hingga empat, akan ada perubahan perilaku dan kecenderungan untuk mempraktekannya di dunia nyata.Untuk itu mereka akan dihadang oleh resiko kesehatan yang antara lain berupa : 1.Infeksi alat kelamin luar & dalam 2. Komplikasi : Pada wanita; Radang panggul, kemandulan, hamil di luar kandungan Pada pria ; Kemandulan, penyempitan 3. Penyakit alat kelamin dalam kronis 4. Kanker kelamin 5. Menulari bayi dalam kandungan ( lahir cacat ) 6. HIV/AIDS JENIS-JENIS INFEKSI ALAT KELAMIN LUAR & DALAM GONORE ( GO ) Penyakit ini disebabkan oleh bakteri dengan gejala pada pria nyeri disaat buang air kecil, keluar cairan seperti nanah. Sedang pada Wanita gejala awalnya tidak terlihat ( karena alat kelamin wanita masuk ke dalam ), namun penyakit ini sangat berbahaya karena menular. Selain berdampak pada alat kelamin, penyakit ini bisa menulari organ tubuh lain seperti prostat, sel telur yang mengakibatkan kemandulan, jantung, kelenjar di vagina ( kista Bartolin ) dan bisa juga menyerang mata. Bayi yang tertular GO dari orang tuanya kemungkinan terlahir buta sangat besar. SIFILIS Merupakan infeksi menular seksual yang paling terkenal, namun disangka sudah punah. Survey yang dilakukan terhadap 500 waria dan gay di wilayah Jakarta Utara dengan penampilan dan alat kelamin yang kelihatan sehat walafiat, ternyata 75% darahnya posisif terkena sifilis. Keadaan ini jauh lebih berbahaya ketimbang sifilis yang terlihat di kemaluan, karena penderita merasa sehat-sehat saja, padahal dia akan menularkan penyakitnya kepada orang lain. HERPES SIMPLEKS GENITAL Disebabkan oleh virus HSV. Pada pria, Alat kelamin bertotol-totol menggelembung berisi air. Jika pecah akan menimbulkan luka dan berasa sangat nyeri. Penyakit ini terkadang terlihat sudah smbuh, padahal penyakit ini bersifat kambuhan dan sulit untuk sembuh sama sekali. Jika wanita hamil tertular herpes simpleks genital, maka virus akan menulari bayi lewat plasenta yang menyebabkan kematian 60% janin penderita. Jikapun ada bayi yang bisa bertahan hidup sampai lahir, maka 50% di antaranya terancam cacat syaraf atau mata. ULKUS MOLE Disebabkan bakteri yang penampilannya berupa luka-luka kotor. Penderita merasakan nyeri hebat. Pada pria berpeluang berkomplikasi pada penyempitan saluran kemih sehingga sulit untuk buang air kecil KONDILOMA AKUMINATA Penyakit kelamin yang sering disebut masyarakat awam sebagai ” Jengger ayam ” ini disebabkan virus HPV. Penyakit ini juga sulit disembuhkan karena virus susah dimatikan dan bersifat kambuhan. Awalnya penderita hanya merasa ada benjolan. Lama kelamaan benjolan ini makin nyata dan bisa memicu kanker. ” Jengger ayam ” tidak selalu ditularkan lewat penetrasi kelamin. Ada kasus yang diungkap dr Dewi Inong, tentang pasiennya seorang remaja putri terkena ” jengger ayam ” namun selaput hymennya masih terlihat sempurna. Selidik punya selidik, ternyata alat kelamin sang dara pernah bersentuhan dengan alat kelamin sang pacar yang ternyata sudah terjangkit kondiloma akuminata. HIV/AIDS HIV ( Human Immunodeficiency Virus ) adalah nama virus yang menyebabkan AIDS ( Accquired Immune Deficiency Syndrome ). Penyakit kelamin yang berasal dari hubungan seksual antara sesama lelaki ini pertama kali ditemukan tahun 1980 di kota San francisco Amerika serikat. Kalangan kedokteran dikejutkan oleh penyakit yang sebelumnya tidak dikenal, namun merebak ganas di kalangan homoseksual. Penyakit ini kemudian menyebar setelah kaum homo yang ternyata juga seorang bisex ini menyetubuhi para pelacur dan pelacur menyebarkan kembali ke seluruh pelanggannya. Dari pelanggan yang nota bene ada juga laki-laki yang beristrikan wanita baik-baik juga ikut tertular. Dengan kecepatan daya tular 1 menit per 5 orang, kini penyakit itu menyebar ke seluruh pelosok dunia, tak terkecuali Indonesia. Khusus di negeri yang mengaku sila pertama dasar negaranya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, perkembangannya sangatlah mengkhawatirkan. Awalnya bermula pada bulan April tahun 1987 ketika masyarakat dihebohkan dengan pemberitaan meninggalnya seorang laki-laki homoseksual, turis berkebangsaan Belanda karena AIDS di Bali. Satu tahun kemudian kehebohan serupa tetap masih dari Bali, dengan meninggalnya warga lokal pada Juni 1988. Dalam perkembangan selanjutnya HIV/AIDS tidak hanya ditularkan melalui hubungan badan namun juga bisa lewat jarum suntik, transfusi darah, dan talipusat bayi pada ibu dengan Aids. Tapi jangan lupa, petaka awalnya adalah akibat hubungan zina sesama laki-laki. Meledaknya kasus AIDS ini laksana gunung es yang tersembunyi tiba-tiba muncul dipermukaan disebabkan window periode hingga tahap asimtomatik yang lama. Para pemilik gaya hidup seks bebas awalnya merasa aman-aman saja, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan mereka sudah tertular, tapi baru 3 sampai 10 tahun bahkan ada ahli yang menyebut sampai 20 tahun kemudian muncul gejala. Banyaknya kasus AIDS bermunculan dengan Jakarta sebagai pemegang rekor tertinggi, beberapa tahun terakhir membuat kalangan pemerintah ” berputus asa”, dan bahu membahu dengan pabrik kondom serta aktifis AIDS untuk memkampanyekan kondomisasi sebagai solusi. Padahal kondomisasi merupakan jalan pintas yang tidak menyelesaikan masalah AIDS sesungguhnya, yaitu perzinahan ! Itupun menuai kritik banyak kalangan cendekiawan, termasuk mahasiswa yang concern, karena kondomisasi merupakan pembodohan luar biasa. Dalam konferensi AIDS Asia Pacific di ChiangMai Thailand 1995 saja sudah terungkap, bahwa kondom ternyata memiliki pori dengan diameter 1/60 mikron, dalam keadaan tidak meregang, sedang virus HIV berdiameter 1/250 mikron. Jika kondom dalam keadaan meregang lebar porinya mencapai 10 kali lebih besar yakni 1/6 mikron.. Dengan demikian virus HIV begitu leluasa mudahnya bergerak menembus. Efek HIV/AIDS sangat berantai. Masalah yang mengitari tidak hanya urusan medis, namun juga psikososial dengan biaya yang tidak sedikit. Harga obat untuk 1 orang penderita setiap bulannya mencapai 1,5 juta sampai 2,5 juta rupiah. Padahal, belum ada satu obatpun yang sampai kini terbukti ampuh melenyapkan virus maut itu. Satu kasus AIDS berpeluang menularkan 200 orang. Dari 60% penderita di tanah air, ternyata punya anak. Bayangkan betapa dahsyat dampak dan beratnya beban pemerintah karenanya. Seks bebas dan narkoba sebagai pemicu terbesar, dan Pornografi ? punya andil terdepan sebagai provokatornya. APA YANG BISA KITA LAKUKAN ? I. MENINGKATKAN KETAHANAN DIRI & KELUARGA Selain mulai serius terhadap media literasi, tak ada yang paling hebat dan paling bermakna yang bisa kita upayakan selain mengoreksi pola asuh. Anak-anak dan remaja yang selamat dari berbagai ancaman tindak destruktif tentulah mereka yang memiliki ketahanan diri yang kuat. Dan anak-anak yang tidak mudah rapuh ini, biasanya merupakan produk dari orang tua yang berhasil membangun ketahanan keluarga yang hebat pula.. Membangun ketahanan keluarga, memang bukan upaya instant yang hasilnya bisa dilihat dalam waktu sekejap. Karena itu perjalanan panjang yang bernama ” pengasuhan, pengajaran dan pendidikan ” ini sangat ditentukan oleh warna komunikasi dalam keluarga tersebut. Untuk itu perlu perjuangan terus menerus dalam mengenali diri anak, menumbuhkan harga diri dan kepercayaan, di samping mengasah keterampilan dasar seperti membaca, menulis, berhitung, dan keterampilan berfikir, menganalisa, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya. Dan yang paling utama adalah meningkatkan kualitas spiritual ( keimanan ) yang tidak terpaku hanya pada ibadah ritual semata. Kembalikan nilai-nilai kepribadian ( akhlak ), serta standard baik dan buruk yang bersumber pada prinsip-prinsip Agama. Misalnya ketika bicara tentang Akhlak, maka berarti pemahaman atas akhlak kepada Allah SWT Sang Maha Pencipta, dan kepada seluruh ciptaannya. Dengan demikian anak akan sensitif dan paham bagaimana memperlakukan alam semesta dan sesama manusia termasuk ciptaannya, tentunya juga bijak dalam menyikapi teknologi. Yang Harus Diwaspadai : 1. Dengan siapa anak bergaul 2. Apa saja kegiatan anak dari waktu ke waktu 3. Di mana saja anak menghabiskan waktu 4. Apa dan bagaimana tontonan serta bacaan mereka 5. Isi telepon genggam anak ( Orangtua wajib tahu dengan cara bijak, sehingga anak tidak merasa hak dan kehidupan pribadinya dikangkangi ) 6. Situs apa yang diakses anak. Pantau setiap saat anak membuka internet, dan jangan pernah meletakkan komputer dengan akses internet di kamar pribadi. Sebaiknya komputer ditaruh di ruang keluarga dengan layar menghadap ke ruang terbuka tempat orang berlalu lalang, bukan menghadap dinding, sehingga siapapun mudah memantau apa yang sedang dimainkan, dikerjakan dan diakses anak. 7. Pendidikan seks perlu, tapi goalnya bukan untuk melakukan dengan aman ( safe sex ) namun agar anak tidak melakukannya. Contoh, agama Islam melarang umatnya mendekati zina, jadi dengan kata lain, jangan coba-coba mendekatinya apalagi melakukannya. Kerjasama Untuk mengatasi badai yang sedemikian ganas, tidaklah mungkin orang tua dapat melakukan sendiri-sendiri tanpa menggalang kerjasama dengan berbagai pihak seperti : 1. Sesama anggota keluarga 2. Dengan pihak sekolah 3. Dengan pembantu rumah tangga 4. Dengan sopir 5. Dengan tetangga 6. Komunitas lain tempat anak beraktifitas dan bersosialisasi II. MEMPERJUANGKAN PAYUNG HUKUM & PENEGAKANNYA. Kita boleh ngiri, ketika Senin 6 Agustus 2001. Thomas Reedy seorang konsultan komputer di Texas dijatuhi hukuman penjara selama 1.335 tahun karena menjalankan program pornografi anak di dunia maya. Aha, sisa umur pornografer itu sepersepuluh hukuman itu saja belum tentu ada. Di sini pornografer dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Di balik berita gembira ini ada pula hal yang menyedihkan. Meski program dioperasikan lewat gateway di Amerika, namun anak-anak yang dijajakan sebagian besar adalah anak-anak Indonesia. Sebagian korban kini mungkin sudah dimangsa kaum pedofili, sebagian mungkin tengah meregang nyawa akibat amukan virus HIV Aids, dan sebagian lagi mungkin sudah menjelma menjadi pelaku perkosaan dan kini tertunduk pilu di balik dinginnya tembok lembaga pemasyarakatan anak. Mereka kehilangan masa depan, sementara jaringan pornografernya di dalam negeri sendiri melenggang bebas bahkan kian brutal.. Kita memang tertinggal jauh dibanding banyak negara, ( termasuk negara seliberal Amerika yang memiliki Child protection & Obcenity enforcement Act tahun 88, Child Pornography Prevention Act 1996, Protection of Children From Sexual Predator Act 1998 dan beberapa regulasi lain ) namun kini paling tidak Indonesia sudah memiliki 2 Undang-Undang yang mengatur kejahatan pornografi, yakni UU No 11 tahun 2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronika, dan UU no 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Hanya sayang, hingga beberapa bulan semenjak undang-undang tersebut disahkan, ternyata tidak sanggup memberangus pornografi. Pornografi bukannya reda, malahan meningkat 100 % perbulan dengan penambahan wajah baru dua kali lipat. Masyarakat bahkan anak kecilpun begitu mudah mengaksesnya lewat internet. Situs-situs jejaring sosial atau situs pertemanan semacam friendster, My Space, Face Book dan Multiply kerap digunakan untuk mengupload gambar-gambar yang dalam definisi pornografi di pasal 1 UUP, termasuk kategori porno. Termasuk kasus Video mesum yang melibatkan Ariel-Luna dan Cut Tari sebagai yang ditenggarai mirip pelaku utama barang haram itu. Tugas pemerintah untuk melindungi anak dari bahaya pornografi seperti yang diamanatkan UU no 44 tahun 2008 tersebut sama sekali belum terlihat. Bahkan aparat yang diharapkan menjadi Malaikat penyelamat anak-anak, terkesan berpihak melindungi pelaku. Untuk itu masyarakat perlu mendorong terus menerus agar penegakan hukum ini dapat terwujud. Kita perlu belajar dari banyak negara yang dengan tegas melindungi anak-anak Bangsa mereka dengan memblokir situs porno, seperti Singapura, Malaysia, Korea Selatan dan China. Masyarakat luas sangat diharapkan tidak sekedar beretorika menyatakan ” committed”, tapi harus terlibat langsung dalam upaya perjuangan yang gigih dan konsistensi telak untuk menghadirkan ruang tumbuh yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia baik secara fisik, jiwa, spiritual dan intelektual.
Pornografi adalah kejahatan, BUKAN hiburan. Semoga masyarakat menyadari, mewaspai dan saling mengingatkan, sebelum anak, cucu dan keluarga sendiri yang menjadi korban berikutnya !!!
*****





Posted by Health Care , Published at 8:29 AM and have 0 comments

Tidak ada komentar :