Bunga Kehidupan sebuah blog membahas tentang pernik pernik kehidupan yang terfokus pada masalah pendidikan (The life flower one blog discussed about something that was interesting to the world of education)

KOMPETENSI BERBAHASA DI KALANGAN GURU KITA

KOMPETENSI BERBAHASA DI KALANGAN GURU KITA

Oleh : Hendro Martono
IMELDA Citra, siswi SMU Santa Maria I Cirebon, pasti gembira ketika artikelnya dimuat di harian ini (Kompas, 21/10). Dengan itu dia bisa menyejajarkan diri dengan para guru yang pernah mengisi kolom ini.

Dari perspektif penumbuhan iklim pendidikan yang demokratis, cara Imelda mengemukakan gagasan jauh lebih elegan daripada sekadar berorasi dalam aksi demonstrasi. Dengan gagasan tertulis, aspirasinya lebih artikulatif. Dampaknya juga lebih bergema, lebih dokumentatif, dan karena itu lebih monumental dibanding aksi demonstrasi yang hanya tampak 'gemebyar' dalam sesaat.

Lebih menarik lagi, dari perspektif pembelajaran bahasa, Imelda telah mencapai kompetensi berbahasa yang tinggi, melampaui tuntutan minimal kurikulum bahasa. Menilik sumber rujukan artikelnya, kemampuan membacanya sangat baik. Ia pun dapat memanfaatkan informasi dari berbagai sumber itu menjadi tulisan yang baik.

Kontras dengan prestasi Imelda adalah ironi berikut ini. Pada minggu ketiga bulan Agustus 2002, 59 guru sewilayah eks-Karesidenan Kedu-dalam penataran "Peningkatan Pemahaman Bahasa Indonesia Guru SLTA" di Magelang- merencanakan penerbitan sebuah jurnal pendidikan. Jurnal tersebut akan diproduksi sendiri, dikonsumsi sendiri, dan bahan tulisan berasal dari kalangan mereka sendiri.

Akan tetapi, sampai artikel ini dibuat, satu artikel pun belum ada yang dikirim ke meja redaksi jurnal KOMPAK tersebut. Jadi, jangankan menerbitkan jurnal, menulis pun rupanya belum dimulai. Padahal, maksud penerbitan jurnal tersebut untuk mengakomodasi kegamangan guru dalam menghadapi keangkeran redaktur media massa serta stagnasi karier kepangkatan mereka.

Tanpa bermaksud menjeneralisasikan, fakta tersebut menjadi petunjuk masih rendahnya penguasaan kompetensi berbahasa di kalangan guru. Padahal, kompetensi berbahasa merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh setiap guru. Karena, setiap guru menyampaikan pelajaran dalam bahasa Indonesia, maka semua guru sebenarnya juga berstatus guru bahasa. Karena itu, harus memiliki kompetensi berbahasa.

Bila kompetensi berbahasa mencakupi kemampuan menyimak, membaca, wicara, dan menulis, maka yang paling dikuasai guru umumnya hanya kompetensi berbicara. Ini pun mungkin hanya terbatas pada kemampuan "menjelaskan". Seorang guru biasanya mampu berbicara berjam-jam di depan siswanya. Dengan kata lain, guru sangat mahir mendemonstrasikan metode ceramah dalam penyampaian bahan belajar.

Akan tetapi, keadaannya jauh berbeda dengan kompetensi membaca dan menulis. Guru masih gagap ketika ditanyakan koleksi bacaannya, apalagi soal tulis-menulis.

Andaikata pada setiap sekolah terdapat satu orang Imelda, kita pasti bangga. Akan tetapi, pada saat yang sama kita harus menanggung malu karena kompetensi berbahasa kita masih rendah. Oleh karena kurikulum baru nanti (KBK/Kurikulum Berbasis Kompetensi) mempersyaratkan tingkat kompetensi guru yang memadai, sejak sekarang setiap guru, yang diasumsikan juga berstatus guru bahasa, harus mulai meningkatkan kompetensinya itu.

SEJAK Kongres Bahasa Indonesia III merekomendasikan perlunya menjadikan kemahiran berbahasa Indonesia sebagai salah satu prasyarat keprofesian dan kepegawaian, sebetulnya telah banyak upaya yang dilakukan. Selain fasilitas Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang disediakan oleh Pusat Bahasa, serangkaian penataran telah diadakan oleh pemerintah.

Akan tetapi, seperti yang dikemukakan oleh L Agung Purwoko di forum ini (Kompas, 25/10), penyelenggaraan berbagai penataran itu hampir semua tak berbekas sama sekali bagi guru. Bukan hanya karena materi penataran kadang-kadang tidak sesuai, atau metode penyampaian yang menjemukan, atau penatar yang kurang "canggih", guru pun sering apatis mengikuti penataran.

Sudah jamak bila di setiap penataran wacana yang berkembang adalah kapan selesai dan berapa honor yang didapat. Tampaknya, penataran masih diasosiasikan sebagai proyek dan bukan upaya peningkatan kompetensi berbahasa di kalangan guru.

Karena itu, jika penataran dianggap tidak efektif, maka setiap guru mesti berinisiatif mengembangkan diri secara otodidak. Tampaknya pencapaian kompetensi (berbahasa) lebih banyak ditentukan oleh ketekunan dan kesabaran dalam membangun kebiasaan membaca dan menulis, bukan oleh penataran yang berpola monoton. Ketekunan akan melahirkan keterampilan berbahasa, sedangkan penataran hanya menambah pengetahuan tentang bahasa.

Hendro Martono Guru SMK Negeri 2 Temanggung


Posted by Health Care , Published at 10:56 AM and have 0 comments

Tidak ada komentar :