Bunga Kehidupan sebuah blog membahas tentang pernik pernik kehidupan yang terfokus pada masalah pendidikan (The life flower one blog discussed about something that was interesting to the world of education)

Kecenderungan Kenakalan Remaja

Kecenderungan Kenakalan Remaja

TINJAUAN PUSTAKA
A. Kecenderungan Kenakalan Remaja
1. Definisi Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja biasa disebut dengan istilah Juvenile berasal dari bahasa
Latin juvenilis, yang artinya anak-anak, anak muda, ciri karakteristik pada masa
muda, sifat-sifat khas pada periode remaja, sedangkan delinquent berasal dari
bahasa latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas artinya menjadi jahat, nakal, anti sosial, kriminal, pelanggar aturan,
pembuat ribut, pengacau peneror, durjana dan lain sebagainya. Juvenile
delinquency atau kenakalan remaja adalah perilaku jahat atau kenakalan anak-
anak muda, merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan
remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka
mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan remaja
mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat
diterima sosial sampai pelanggaran status hingga tindak kriminal.(Kartono, 2003).
Mussen dkk (1994), mendefinisikan kenakalan remaja sebagai perilaku
yang melanggar hukum atau kejahatan yang biasanya dilakukan oleh anak remaja
yang berusia 16-18 tahun, jika perbuatan ini dilakukan oleh orang dewasa maka
akan mendapat sangsi hukum. Hurlock (1973) juga menyatakan kenakalan remaja
adalah tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja, dimana tindakan
tersebut dapat membuat seseorang individu yang melakukannya masuk penjara.
Sama halnya dengan Conger (1976) & Dusek (1977) mendefinisikan kenakalan
remaja sebagai suatu kenakalan yang dilakukan oleh seseorang individu yang
berumur di bawah 16 dan 18 tahun yang melakukan perilaku yang dapat dikenai
sangsi atau hukuman.
Sarwono (2002) mengungkapkan kenakalan remaja sebagai tingkah laku
yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana, sedangkan Fuhrmann (1990)
menyebutkan bahwa kenakalan remaja suatu tindakan anak muda yang dapat
merusak dan menggangu, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Santrock
(1999) juga menambahkan kenakalan remaja sebagai kumpulan dari berbagai
perilaku, dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial sampai tindakan
kriminal.
Dari pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kecenderungan
kenakalan remaja adalah kecenderungan remaja untuk melakukan tindakan yang
melanggar aturan yang dapat mengakibatkan kerugian dan kerusakan baik
terhadap dirinya sendiri maupun orang lain yang dilakukan remaja di bawah umur
17 tahun.
2. Bentuk dan Aspek-Aspek Kenakalan Remaja
Menurut Kartono (2003), bentuk-bentuk perilaku kenakalanremaja dibagi
menjadi empat, yaitu :
a. Kenakalan terisolir (Delinkuensi terisolir)
Kelompok ini merupakan jumlah terbesar dari remaja nakal. Pada umumnya
mereka tidak menderita kerusakan psikologis. Perbuatan nakal mereka
didorong oleh faktor-faktor berikut :
1) Keinginan meniru dan ingin konform dengan gangnya, jadi tidak ada
motivasi, kecemasan atau konflik batin yang tidak dapat diselesaikan.
2) Mereka kebanyakan berasal dari daerah kota yang transisional sifatnya
yang memiliki subkultur kriminal. Sejak kecil remaja melihat adanya
gang-gang kriminal, sampai kemudian dia ikut bergabung. Remaja merasa
diterima, mendapatkan kedudukan hebat, pengakuan dan prestise tertentu.
3) Pada umumnya remaja berasal dari keluarga berantakan, tidak harmonis,
dan mengalami banyak frustasi. Sebagai jalan keluarnya, remaja
memuaskan semua kebutuhan dasarnya di tengah lingkungan kriminal.
Gang remaja nakal memberikan alternatif hidup yang menyenangkan.
4) Remaja dibesarkan dalam keluarga tanpa atau sedikit sekali mendapatkan
supervisi dan latihan kedisiplinan yang teratur, sebagai akibatnya dia tidak
sanggup menginternalisasikan norma hidup normal. Ringkasnya,
delinkuen terisolasi itu mereaksi terhadap tekanan dari lingkungan sosial,
mereka mencari panutan dan rasa aman dari kelompok gangnya, namun
pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal ini meninggalkan perilaku
kriminalnya, paling sedikit 60 % dari mereka menghentikan perilakunya
pada usia 21-23 tahun. Hal ini disebabkan oleh proses pendewasaan
dirinya sehingga remaja menyadari adanya tanggung jawab sebagai orang
dewasa yang mulai memasuki peran sosial yang baru.
b. Kenakalan neurotik (Delinkuensi neurotik)
Pada umumnya, remaja nakal tipe ini menderita gangguan kejiwaan yang
cukup serius, antara lain berupa kecemasan, merasa selalu tidak aman, merasa
bersalah dan berdosa dan lain sebagainya. Ciri - ciri perilakunya adalah :
1) Perilaku nakalnya bersumber dari sebab-sebab psikologis yang sangat
dalam, dan bukan hanya berupa adaptasi pasif menerima norma dan nilai
subkultur gang yang kriminal itu saja.
2) Perilaku kriminal mereka merupakan ekspresi dari konflik batin yang
belum terselesaikan, karena perilaku jahat mereka merupakan alat pelepas
ketakutan, kecemasan dan kebingungan batinnya.
3) Biasanya remaja ini melakukan kejahatan seorang diri, dan
mempraktekkan jenis kejahatan tertentu, misalnya suka memperkosa
kemudian membunuh korbannya, kriminal dan sekaligus neurotik.
4) Remaja nakal ini banyak yang berasal dari kalangan menengah, namun
pada umumnya keluarga mereka mengalami banyak ketegangan emosional
yang parah, dan orangtuanya biasanya juga neurotik atau psikotik.
5) Remaja memiliki ego yang lemah, dan cenderung mengisolir diri dari
lingkungan.
6) Motif kejahatannya berbeda-beda.
7) Perilakunya menunjukkan kualitas kompulsif (paksaan).
c. Kenakalan psikotik (Delinkuensi psikopatik)
Delinkuensi psikopatik ini sedikit jumlahnya, akan tetapi dilihat dari
kepentingan umum dan segi keamanan, mereka merupakan oknum kriminal
yang paling berbahaya. Ciri tingkah laku mereka adalah :
1) Hampir seluruh remaja delinkuen psikopatik ini berasal dan dibesarkan
dalam lingkungan keluarga yang ekstrim, brutal, diliputi banyak pertikaian
keluarga, berdisiplin keras namun tidak konsisten, dan orangtuanya selalu
menyia-nyiakan mereka, sehingga mereka tidak mempunyai kapasitas
untuk menumbuhkan afeksi dan tidak mampu menjalin hubungan
emosional yang akrab dan baik dengan orang lain.
2) Mereka tidak mampu menyadari arti bersalah, berdosa, atau melakukan
pelanggaran.
3) Bentuk kejahatannya majemuk, tergantung pada suasana hatinya yang
kacau dan tidak dapat diduga. Mereka pada umumnya sangat agresif dan
impulsif, biasanya mereka residivis yang berulang kali keluar masuk
penjara, dan sulit sekali diperbaiki.
4) Mereka selalu gagal dalam menyadari dan menginternalisasikan norma-
norma sosial yang umum berlaku, juga tidak peduli terhadap norma
subkultur gangnya sendiri.
5) Kebanyakan dari mereka juga menderita gangguan neurologis, sehingga
mengurangi kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri. Psikopat
merupakan bentuk kekalutan mental dengan karakteristik sebagai berikut:
tidak memiliki pengorganisasian dan integrasi diri, orangnya tidak pernah
bertanggung jawab secara moral,
selalu mempunyai konflik dengan
norma sosial dan hukum. Mereka sangat egoistis, anti sosial dan selalu
menentang apa dan siapapun. Sikapnya kasar, kurang ajar dan sadis
terhadap siapapun tanpa sebab.
d. Kenakalan defek moral (Delinkuensi defek moral)
Defek (defect, defectus) artinya rusak, tidak lengkap, salah, cedera, cacat,
kurang. Delinkuensi defek moral mempunyai ciri-ciri: selalu melakukan
tindakan anti sosial, walaupun pada dirinya tidak terdapat penyimpangan,
namun ada disfungsi pada inteligensinya. Kelemahan para remaja delinkuen
tipe ini adalah mereka tidak mampu mengenal dan memahami tingkah lakunya
yang jahat, juga tidak mampu mengendalikan dan mengaturnya, mereka selalu
ingin melakukan perbuatan kekerasan, penyerangan dan kejahatan, rasa
kemanusiaannya sangat terganggu, sikapnya sangat dingin tanpa afeksi jadi
ada kemiskinan afektif dan sterilitas emosional. Terdapat kelemahan pada
dorongan instinktif yang primer, sehingga pembentukan super egonya sangat
lemah. Impulsnya tetap pada taraf primitif sehingga sukar dikontrol dan
dikendalikan. Mereka merasa cepat puas dengan prestasinya, namun perbuatan
mereka sering disertai agresivitas yang meledak. Remaja yang defek moralnya
biasanya menjadi penjahat yang sukar diperbaiki. Mereka adalah para residivis
yang melakukan kejahatan karena didorong oleh naluri rendah, impuls dan
kebiasaan primitif, di antara para penjahat residivis remaja, kurang lebih 80 %
mengalami kerusakan psikis, berupa disposisi dan perkembangan mental yang
salah, jadi mereka menderita defek mental. Hanya kurang dari 20 % yang
menjadi penjahat disebabkan oleh faktor sosial atau lingkungan sekitar.
Jensen (dalam Sarwono, 2002) membagi kenakalan remaja menjadi empat
bentuk yaitu:
a. Kenakalan yang menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian,
perkosaan, perampokan, pembunuhan, dan lain-lain.
b. Kenakalan yang meninbulkan korban materi: perusakan, pencurian,
pencopetan, pemerasan dan lain-lain.
c. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di pihak orang lain:
pelacuran, penyalahgunaan obat, hubungan seks bebas.
d. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai
pelajar dengan cara membolos, minggat dari rumah, membantah perintah.
Hurlock (1973) berpendapat bahwa kenakalan yang dilakukan remaja
terbagi dalam empat bentuk, yaitu:
a. Perilaku yang menyakiti diri sendiri dan orang lain.
b. Perilaku yang membahayakan hak milik orang lain, seperti merampas,
mencuri, dan mencopet.
c. Perilaku yang tidak terkendali, yaitu perilaku yang tidak mematuhi orangtua
dan guru seperti membolos, mengendarai kendaran dengan tanpa surat izin,
dan kabur dari rumah.
d. Perilaku yang membahayakan diri sendiri dan orang lain, seperti mengendarai
motor dengan kecepatan tinggi, memperkosa dan menggunakan senjata tajam.
Dari beberapa bentuk kenakalan pada remaja dapat disimpulkan bahwa
semuanya menimbulkan dampak negatif yang tidak baik bagi dirinya sendiri dan
orang lain, serta lingkungan sekitarnya. Adapun aspek-aspeknya diambil dari
pendapat Hurlock (1973) & Jensen (dalam Sarwono, 2002). Terdiri dari aspek
perilaku yang melanggar aturan dan status, perilaku yang membahayakan diri
sendiri dan orang lain, perilaku yang mengakibatkan korban materi, dan perilaku
yang mengakibatkan korban fisik.
3. Karakteristik Remaja Nakal
Menurut Kartono (2003), remaja nakal itu mempunyai karakteristik umum
yang sangat berbeda dengan remaja tidak nakal. Perbedaan itu mencakup :
a. Perbedaan struktur intelektual
Pada umumnya inteligensi mereka tidak berbeda dengan inteligensi remaja
yang normal, namun jelas terdapat fungsi-fungsi kognitif khusus yang berbeda
biasanya remaja nakal ini mendapatkan nilai lebih tinggi untuk tugas-tugas
prestasi daripada nilai untuk ketrampilan verbal (tes Wechsler). Mereka
kurang toleran terhadap hal-hal yang ambigius biasanya mereka kurang
mampu memperhitungkan tingkah laku orang lain bahkan tidak menghargai
pribadi lain dan menganggap orang lain sebagai cerminan dari diri sendiri.
b. Perbedaan fisik dan psikis
Remaja yang nakal ini lebih “idiot secara moral” dan memiliki perbedaan ciri
karakteristik yang jasmaniah sejak lahir jika dibandingkan dengan remaja
normal. Bentuk tubuh mereka lebih kekar, berotot, kuat, dan pada umumnya
bersikap lebih agresif. Hasil penelitian juga menunjukkan ditemukannya
fungsi fisiologis dan neurologis yang khas pada remaja nakal ini, yaitu:
mereka kurang bereaksi terhadap stimulus kesakitan dan menunjukkan
ketidakmatangan jasmaniah atau anomali perkembangan tertentu.
c. Ciri karakteristik individual
Remaja yang nakal ini mempunyai sifat kepribadian khusus yang
menyimpang, seperti :
1) Rata-rata remaja nakal ini hanya berorientasi pada masa sekarang,
bersenang-senang dan puas pada hari ini tanpa memikirkan masa depan.
2) Kebanyakan dari mereka terganggu secara emosional.
3) Mereka kurang bersosialisasi dengan masyarakat normal, sehingga tidak
mampu mengenal norma-norma kesusilaan, dan tidak bertanggung jawab
secara sosial.
4) Mereka senang menceburkan diri dalam kegiatan tanpa berpikir yang
merangsang rasa kejantanan, walaupun mereka menyadari besarnya risiko
dan bahaya yang terkandung di dalamnya.
5) Pada umumnya mereka sangat impulsif dan suka tantangan dan bahaya.
6) Hati nurani tidak atau kurang lancar fungsinya.
7) Kurang memiliki disiplin diri dan kontrol diri sehingga mereka menjadi
liar dan jahat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa remaja nakal biasanya
berbeda dengan remaja yang tidak nakal. Remaja nakal biasanya lebih
ambivalen terhadap otoritas, percaya diri, pemberontak, mempunyai kontrol
diri yang kurang, tidak mempunyai orientasi pada masa depan dan kurangnya
kemasakan sosial, sehingga sulit bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan
lingkungan sosial.
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan KenakalanRemaja
Faktor-faktor kenakalan remaja menurut Santrock, (1996) lebih rinci
dijelaskan sebagai berikut :
a. Identitas
Menurut teori perkembangan yang dikemukakan oleh Erikson (dalam
Santrock, 1996) masa remaja ada pada tahap di mana krisis identitas versus
difusi identitas harus di atasi. Perubahan biologis dan sosial memungkinkan
terjadinya dua bentuk integrasi terjadi pada kepribadian remaja: (1)
terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya dan (2)
tercapainya identitas peran, kurang lebih dengan cara menggabungkan
motivasi, nilai-nilai, kemampuan dan gaya yang dimiliki remaja dengan peran
yang dituntut dari remaja.
Erikson percaya bahwa delinkuensi pada remaja terutama ditandai dengan
kegagalan remaja untuk mencapai integrasi yang kedua, yang melibatkan
aspek-aspek peran identitas. Ia mengatakan bahwa remaja yang memiliki masa
balita, masa kanak-kanak atau masa remaja yang membatasi mereka dari
berbagai peranan sosial yang dapat diterima atau yang membuat mereka
merasa tidak mampu memenuhi tuntutan yang dibebankan pada mereka,
mungkin akan memiliki perkembangan identitas yang negatif. Beberapa dari
remaja ini mungkin akan mengambil bagian dalam tindak kenakalan, oleh
karena itu bagi Erikson, kenakalan adalah suatu upaya untuk membentuk suatu
identitas, walaupun identitas tersebut negatif.
b. Kontrol diri
Kenakalan remaja juga dapat digambarkan sebagai kegagalan untuk
mengembangkan kontrol diri yang cukup dalam hal tingkah laku. Beberapa
anak gagal dalam mengembangkan kontrol diri yang esensial yang sudah
dimiliki orang lain selama proses pertumbuhan. Kebanyakan remaja telah
mempelajari perbedaan antara tingkah laku yang dapat diterima dan tingkah
laku yang tidak dapat diterima, namun remaja yang melakukan kenakalan
tidak mengenali hal ini. Mereka mungkin gagal membedakan tingkah laku
yang dapat diterima dan yang tidak dapat diterima, atau mungkin mereka
sebenarnya sudah mengetahui perbedaan antara keduanya namun gagal
mengembangkan kontrol yang memadai dalam menggunakan perbedaan itu
untuk membimbing tingkah laku mereka. Hasil penelitian yang dilakukan
baru-baru ini Santrock (1996) menunjukkan bahwa ternyata kontrol diri
mempunyai peranan penting dalam kenakalan remaja. Pola asuh orangtua
yang efektif di masa kanak-kanak (penerapan strategi yang konsisten, berpusat
pada anak dan tidak aversif) berhubungan dengan dicapainya pengaturan diri
oleh anak. Selanjutnya, dengan memiliki ketrampilan ini sebagai atribut
internal akan berpengaruh pada menurunnya tingkat kenakalan remaja.
c. Usia
Munculnya tingkah laku anti sosial di usia dini berhubungan dengan
penyerangan serius nantinya di masa remaja, namun demikian tidak semua
anak yang bertingkah laku seperti ini nantinya akan menjadi pelaku kenakalan,
seperti hasil penelitian dari McCord (dalam Kartono, 2003) yang
menunjukkan bahwa pada usia dewasa, mayoritas remaja nakal tipe terisolir
meninggalkan tingkah laku kriminalnya. Paling sedikit 60 % dari mereka
menghentikan perbuatannya pada usia 21 sampai 23 tahun.
d. Jenis kelamin
Remaja laki-laki lebih banyak melakukan tingkah laku anti sosial daripada
perempuan. Menurut catatan kepolisian Kartono (2003) pada umumnya
jumlah remaja laki-laki yang melakukan kejahatan dalam kelompok gang
diperkirakan 50 kali lipat daripada gang remaja perempuan.
e. Harapan terhadap pendidikan dan nilai-nilai di sekolah
Remaja yang menjadi pelaku kenakalan seringkali memiliki harapan yang
rendah terhadap pendidikan di sekolah. Mereka merasa bahwa sekolah tidak
begitu bermanfaat untuk kehidupannya sehingga biasanya nilai-nilai mereka
terhadap sekolah cenderung rendah. Mereka tidak mempunyai motivasi untuk
sekolah. Riset yang dilakukan oleh Janet Chang dan Thao N. Lee (2005)
mengenai pengaruh orangtua, kenakalan teman sebaya, dan sikap sekolah
terhadap prestasi akademik siswa di Cina, Kamboja, Laos, dan remaja
Vietnam menunjukkan bahwa faktor yang berkenaan dengan orangtua secara
umum tidak mendukung banyak, sedangkan sikap sekolah ternyata dapat
menjembatani hubungan antara kenakalan teman sebaya dan prestasi
akademik.
f. Proses keluarga
Faktor keluarga sangat berpengaruh terhadap timbulnya kenakalan remaja.
Kurangnya dukungan keluarga seperti kurangnya perhatian orangtua terhadap
aktivitas anak, kurangnya penerapan disiplin yang efektif, kurangnya kasih
sayang orangtua dapat menjadi pemicu timbulnya kenakalan remaja.
Penelitian yang dilakukan oleh Gerald Patterson dan rekan-rekannya (dalam
Santrock, 1996) menunjukkan bahwa pengawasan orangtua yang tidak
memadai terhadap keberadaan remaja dan penerapan disiplin yang tidak
efektif dan tidak sesuai merupakan faktor keluarga yang penting dalam
menentukan munculnya kenakalan remaja. Perselisihan dalam keluarga atau
stress yang dialami keluarga juga berhubungan dengan kenakalan. Faktor
genetik juga termasuk pemicu timbulnya kenakalan remaja, meskipun
persentasenya tidak begitu besar.
g. Pengaruh teman sebaya
Memiliki teman-teman sebaya yang melakukan kenakalan meningkatkan
risiko remaja untuk menjadi nakal. Pada sebuah penelitian Santrock (1996)
terhadap 500 pelaku kenakalan dan 500 remaja yang tidak melakukan
kenakalan di Boston, ditemukan persentase kenakalan yang lebih tinggi pada
remaja yang memiliki hubungan reguler dengan teman sebaya yang
melakukan kenakalan.
h. Kelas sosial ekonomi
Ada kecenderungan bahwa pelaku kenakalan lebih banyak berasal dari kelas
sosial ekonomi yang lebih rendah dengan perbandingan jumlah remaja nakal
di antara daerah perkampungan miskin yang rawan dengan daerah yang
memiliki banyak privilege diperkirakan 50 : 1 (Kartono, 2003). Hal ini
disebabkan kurangnya kesempatan remaja dari kelas sosial rendah untuk
mengembangkan ketrampilan yang diterima oleh masyarakat. Mereka
mungkin saja merasa bahwa mereka akan mendapatkan perhatian dan status
dengan cara melakukan tindakan anti sosial. Menjadi “tangguh” dan
“maskulin” adalah contoh status yang tinggi bagi remaja dari kelas sosial yang
lebih rendah, dan status seperti ini sering ditentukan oleh keberhasilan remaja
dalam melakukan kenakalan dan berhasil meloloskan diri setelah melakukan
kenakalan.
i. Kualitas lingkungan sekitar tempat tinggal
Komunitas juga dapat berperan serta dalam memunculkan kenakalan remaja.
Masyarakat dengan tingkat kriminalitas tinggi memungkinkan remaja
mengamati berbagai model yang melakukan aktivitas kriminal dan
memperoleh hasil atau penghargaan atas aktivitas kriminal mereka.
Masyarakat seperti ini sering ditandai dengan kemiskinan, pengangguran, dan
perasaan tersisih dari kaum kelas menengah. Kualitas sekolah, pendanaan
pendidikan, dan aktivitas lingkungan yang terorganisir adalah faktor-faktor
lain dalam masyarakat yang juga berhubungan dengan kenakalan remaja.
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang paling
berperan menyebabkan timbulnya kecenderungan kenakalan remaja adalah faktor
keluarga yang kurang harmonis dan faktor lingkungan terutama teman sebaya
yang kurang baik, karena pada masa ini remaja mulai bergerak meninggalkan
rumah dan menuju teman sebaya, sehingga minat, nilai, dan norma yang
ditanamkan oleh kelompok lebih menentukan perilaku remaja dibandingkan
dengan norma, nilai yang ada dalam keluarga dan masyarakat.
B. Persepsi Keharmonisan Keluarga
1. Definisi Persepsi
Mar’at (1981) mengatakan bahwa persepsi adalah suatu proses
pengamatan seseorang yang berasal dari suatu kognisi secara terus menerus dan
dipengaruhi oleh informasi baru dari lingkungannya. Riggio (1990) juga
mendefinisikan persepsi sebagai proses kognitif baik lewat penginderaan,
pandangan, penciuman dan perasaan yang kemudian ditafsirkan. Sama halnya
menurut Toha (1983) persepsi merupakan pemahaman individu terhadap
informasi lingkungan yang diperoleh melalui proses kognitif. Selanjutnya
Rakhmat (1986) juga mengemukakan persepsi adalah pengalaman terhadap objek,
peristiwa atau hubungan yang diperoleh dengan menafsirkan dan menyimpulkan
informasi.
Walgito (1989) menyatakan ada dua faktor yang mempengaruhi terjadinya
persepsi yaitu (a) keadaan individu sebagai perseptor, yang merupakan faktor dari
dalam individu sendiri seperti pikiran, perasaan, sudut pandang, pengalaman masa
lalu, daya tangkap, taraf kecerdasan serta harapan dan dugaan perseptor dan (b)
keadaan objek yang dipersepsi yaitu karakteristik-karakteristik yang ditampilkan
oleh objek, baik bersifat psikis, fisik ataupun suasana. Proses terbentuknya
persepsi juga dipengaruhi oleh pengalaman, sosialisasi, cakrawala dan
pengetahuan. Pengalaman dan sosialisasi memberikan bentuk dan struktur
terhadap objek yang dilihat sedangkan pengetahuan dan cakrawala memberi arti
pada objek psikologis.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan persepsi adalah proses
kognitif aktif yang berupa pengalaman individual tentang lingkungan yang
dipengaruhi dari dalam diri individu dan dari luar diri individu.
2. Keharmonisan Keluarga.
Keluarga merupakan satu organisasi sosial yang paling penting dalam
kelompok sosial dan keluarga merupakan lembaga di dalam masyarakat yang
paling utama bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan sosial dan
kelestarian biologis anak manusia (Kartono, 1977). Sedangkan menurut Hawari
(1997) keharmonisan keluarga itu akan terwujud apabila masing-masing unsur
dalam keluarga itu dapat berfungsi dan berperan sebagimana mestinya dan tetap
berpegang teguh pada nilai-nilai agama kita, maka interaksi sosial yang harmonis
antar unsur dalam keluarga itu akan dapat diciptakan.
Dalam kehidupan berkeluarga antara suami istri dituntut adanya hubungan
yang baik dalam arti diperlukan suasana yang harmonis yaitu dengan
menciptakan saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga, saling menghargai
dan saling memenuhi kebutuhan (Anonim, 1985)
Basri (1999) menyatakan bahwa setiap orangtua bertanggung jawab juga
memikirkan dan mengusahakan agar senantiasa terciptakan dan terpelihara suatu
hubungan antara orangtua dengan anak yang baik, efektif dan menambah
kebaikan dan keharmonisan hidup dalam keluarga, sebab telah menjadi bahan
kesadaran para orangtua bahwa hanya dengan hubungan yang baik kegiatan
pendidikan dapat dilaksanakan dengan efektif dan dapat menunjang terciptanya
kehidupan keluarga yang harmonis. Selanjutnya Hurlock (1973) menyatakan
bahwa anak yang hubungan perkawinan orangtuanya bahagia akan
mempersepsikan rumah mereka sebagai tempat yang membahagiakan untuk hidup
karena makin sedikit masalah antar orangtua, semakin sedikit masalah yang
dihadapi anak, dan sebaliknya hubungan keluarga yang buruk akan berpengaruh
kepada seluruh anggota keluarga. Suasana keluarga ynag tercipta adalah tidak
menyenangkan, sehingga anak ingin keluar dari rumah sesering mungkin karena
secara emosional suasana tersebut akan mempengaruhi masing-masing anggota
keluarga untuk bertengkar dengan lainnya.
Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan persepsi keharmonisan
keluarga adalah persepsi terhadap situasi dan kondisi dalam keluarga dimana di
dalamnya tercipta kehidupan beragama yang kuat, suasana yang hangat, saling
menghargai, saling pengertian, saling terbuka, saling menjaga dan diwarnai kasih
sayang dan rasa saling percaya sehingga memungkinkan anak untuk tumbuh dan
berkembang secara seimbang.
3. Aspek-Aspek Keharmonisan Keluarga
Hawari (dalam Murni, 2004)) mengemukakan enam aspek sebagai suatu
pegangan hubungan perkawinan bahagia adalah:
a. Menciptakan kehidupan beragama dalam keluarga.
Sebuah keluarga yang harmonis ditandai dengan terciptanya kehidupan
beragama dalam rumah tersebut. Hal ini penting karena dalam agama terdapat
nilai-nilai moral dan etika kehidupan. Berdasarkan beberapa penelitian
ditemukan bahwa keluarga yang tidak religius yang penanaman komitmennya
rendah atau tanpa nilai agama sama sekali cenderung terjadi pertentangan
konflik dan percekcokan dalam keluarga, dengan suasana yang seperti ini,
maka anak akan merasa tidak betah di rumah dan kemungkinan besar anak
akan mencari lingkungan lain yang dapat menerimanya.
b. Mempunyai waktu bersama keluarga
Keluarga yang harmonis selalu menyediakan waktu untuk bersama
keluarganya, baik itu hanya sekedar berkumpul, makan bersama, menemani
anak bermain dan mendengarkan masalah dan keluhan-keluhan anak, dalam
kebersamaan ini anak akan merasa dirinya dibutuhkan dan diperhatikan oleh
orangtuanya, sehingga anak akan betah tinggal di rumah.
c. Mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga
Komunikasi merupakan dasar bagi terciptanya keharmonisan dalam keluarga.
Meichati (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa remaja akan merasa aman
apabila orangtuanya tampak rukun, karena kerukunan tersebut akan
memberikan rasa aman dan ketenangan bagi anak, komunikasi yang baik
dalam keluarga juga akan dapat membantu remaja untuk memecahkan
permasalahan yang dihadapinya di luar rumah, dalam hal ini selain berperan
sebagai orangtua, ibu dan ayah juga harus berperan sebagai teman, agar anak
lebih leluasa dan terbuka dalam menyampaikan semua permasalahannya.
d. Saling menghargai antar sesama anggota keluarga
Furhmann (dalam Murni, 2004) mengatakan bahwa keluarga yang harmonis
adalah keluarga yang memberikan tempat bagi setiap anggota keluarga
menghargai perubahan yang terjadi dan mengajarkan ketrampilan berinteraksi
sedini mungkin pada anak dengan lingkungan yang lebih luas.
e. Kualitas dan kuantitas konflik yang minim.
Faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam menciptakan keharmonisan
keluarga adalah kualitas dan kuantitas konflik yang minim, jika dalam
keluarga sering terjadi perselisihan dan pertengkaran maka suasana dalam
keluarga tidak lagi menyenangkan. Dalam keluarga harmonis setiap anggota
keluarga berusaha menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan mencari
penyelesaian terbaik dari setiap permasalahan.
f. Adanya hubungan atau ikatan yang erat antar anggota keluarga.
Hubungan yang erat antar anggota keluarga juga menentukan harmonisnya
sebuah keluarga, apabila dalam suatu keluarga tidak memiliki hubungan yang
erat maka antar anggota keluarga tidak ada lagi rasa saling memiliki dan rasa
kebersamaan akan kurang. Hubungan yang erat antar anggota keluarga ini
dapat diwujudkan dengan adanya kebersamaan, komunikasi yang baik antar
anggota keluarga dan saling menghargai.
Keenam aspek tersebut mempunyai hubungan yang erat satu dengan
yang lainnya. Proses tumbuh kembang anak sangat ditentukan dari berfungsi
tidaknya keenam aspek di atas, untuk menciptakan keluarga harmonis peran
dan fungsi orangtua sangat menentukan, keluarga yang tidak bahagia atau
tidak harmonis akan mengakibatkan persentase anak menjadi nakal semakin
tinggi (Hawari, 1997).
4. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keharmonisan Keluarga
a. Komunikasi interpersonal
Komunikasi interpersonal merupakan faktor yang sangat mempengaruhi
keharmonisan keluarga, karena menurut Hurlock (1978) komunikasi akan
menjadikan
seseorang
mampu
mengemukakan
pendapat
dan
pandangannya, sehingga mudah untuk memahami orang lain dan
sebaliknya tanpa adanya komunikasi kemungkinan besar dapat
menyebabkan terjadinya kesalahpahaman yang memicu terjadinya konflik.
b. Tingkat ekonomi keluarga.
Menurut beberapa penelitian, tingkat ekonomi keluarga juga merupakan
salah satu faktor yang menentukan keharmonisan keluarga. Jorgensen
(dalam Murni, 2004) menemukan dalam penelitiannya bahwa semakin
tinggi sumber ekonomi keluarga akan mendukung tingginya stabilitas dan
kebahagian keluarga, tetapi tidak berarti rendahnya tingkat ekonomi
keluarga merupakan indikasi tidak bahagianya keluarga. Tingkat ekonomi
hanya berpengaruh trerhadap kebahagian keluarga apabila berada pada
taraf yang sangat rendah sehingga kebutuhan dasar saja tidak terpenuhi
dan inilah nantinya yang akan menimbulkankonflik dalam keluarga.
c. Sikap orangtua
Sikap orangtua juga berpengaruh terhadap keharmonisan keluarga
terutama hubungan orangtua dengan anak-anaknya. Orangtua dengan
sikap yang otoriter akan membuat suasana dalam keluarga menjadi tegang
dan anak merasa tertekan, anak tidak diberi kebebasan untuk
mengeluarkan pendapatnya, semua keputusan ada ditangan orangtuanya
sehingga membuat remaja itu merasa tidak mempunyai peran dan merasa
kurang dihargai dan kurang kasih sayang serta memandang orangtuanya
tidak bijaksana. Orangtua yang permisif cenderung mendidik anak terlalu
bebas dan tidak terkontrol karena apa yang dilakukan anak tidak pernah
mendapat bimbingan dari orangtua. Kedua sikap tersebut cenderung
memberikan peluang yang besar untuk menjadikan anak berperilaku
menyimpang, sedangkan orangtua yang bersikap demokratis dapat
menjadi pendorong perkembangan anak kearah yang lebih positif.
d. Ukuran keluarga
Menurut Kidwel (1981) dengan jumlah anak dalam satu keluarga cara
orangtua mengontrol perilaku anak, menetapkan aturan, mengasuh dan
perlakuan efektif orangtua terhadap anak. Keluarga yang lebih kecil
mempunyai kemungkinan lebih besar untuk memperlakukan anaknya
secara demokratis dan lebih baik untuk kelekatan anak dengan orangtua
(Hurlock, 1978).

akperpantirapih.blogspot.com


Posted by Health Care , Published at 8:29 AM and have 0 comments

Tidak ada komentar :