Bunga Kehidupan sebuah blog membahas tentang pernik pernik kehidupan yang terfokus pada masalah pendidikan (The life flower one blog discussed about something that was interesting to the world of education)

5K Wajib Bagi Mobile Worker

5K Wajib Bagi Mobile Worker


Jakarta - Ada 5 'K' yang wajib diperhatikan. Ke-5 'K' tersebut adalah Kewenangan, Kompensasi, Koordinasi, Kesiapan dan Kedisiplinan. Berikut ini adalah lengkapnya:
1. Kewenangan. Pertama, tentukan bagian atau posisi apa yang diperbolehkan atau harus melakukan mobile working. Beberapa jenis pekerjaan tentunya ada yang bisa dan ada yang tidak cocok melakukan hal tersebut. Pekerjaan yang terkait dengan administrasi dan keuangan tentunya lebih tepat apabila on-site, alias di kantor.
Tetapi untuk marketing ataupun posisi yang lebih kerap untuk bertemu dengan client, mobile working adalah pilihan yang tepat. Jenis pekerjaan yang terkait dengan masalah kreatifitas, misalnya disainer ataupun promosi, dalam beberapa kondisi dapat juga melakukan mobile working.
2. Kompensasi. Di sini harus jelas terlebih dahulu aturan mainnya, yang disepakati oleh manajemen dan karyawannya yang melakukan mobile working. Salah satunya menyangkut kompensasi atas jam bekerjanya yang cenderung menjadi tak terbatas. Apakah manajemen memiliki kebijakan untuk memberikan kompensasi atas kelebihan jam kerja yang dilaporkan oleh pegawainya ketika tak bekerja di kantor?
Apakah kompensasi tersebut sudah berupa hak yang diberikan pegawai tersebut untuk mengatur jam kerjanya sendiri atau dalam bentuk lain? Apakah bisa dilakukan reimburstment atas biaya akses Internet, bulanan blackberry dan lainnya yang mendukung aktifitas mobile working?
3. Koordinasi. Meskipun dapat melakukan mobile working, tentunya masih diperlukan meeting koordinasi berkala secara on-site. Untuk itu, perlu ada jadwal yang jelas dan pasti tentang meeting yang harus diikuti secara on-site.
Pun perlu ditegaskan pula lingkup pekerjaan seperti apakah yang boleh diselesaikan secara mobile working, dan mana yang sesekali atau berkala perlu kehadiran secara fisik di kantor. Untuk meeting pun dengan lingkup kecil atau sekedar koordinasi harian, dapat dilakukan secara mobile semisal menggunakan fitur conference pada instant messaging.
4. Kesiapan. Aktifitas mobile working akan menjadi sia-sia tanpa adanya kesiapan aksesibilitas atas data pekerjaan dan ketersediaan perangkat kerja yang mendukung. Jika perusahaan memiliki corporate portal yang komprehensif dan dapat diakses melalui Internet, maka sejumlah data-data, semisal kontak client, draft kontrak, materi presentasi dan sebagainya dapat disimpan di portal tersebut dan di-download kapanpun dan dimanapun oleh para mobile worker yang diberi otorisasi.
Kalaupun belum memiliki corporate portal, aksesibilitas data tersebut dapat difasilitasi dengan fitur penyimpanan file bersama hingga database sederhana yang disediakan antara lain oleh layanan yahoogroups.com atau workspace.officelive.com. Sedangkan untuk perangkat pendukung mobile working, tentunya semisal notebook dan modem / datacard untuk akses Internet. Kelengkapan lain semisal smartphone atau blackberry.
5. Kedisiplinan. Kunci dari mobile working adalah disiplin diri. Mobile working bukan berarti memiliki waktu ekstra untuk bersantai dan kemudian mengabaikan pekerjaan. Justru dengan mobile working, dituntut adanya peningkatan efisiensi dan efektifitas dalam memanfaatkan waktu agar dapat bekerja lebih produktif dan optimal, seiring dengan penyelerasan keseimbangan antara kesehatan fisik dan psikis.
Tanpa dituntut adanya absensi kehadiran, mobile working membutuhkan kedisiplinan pemanfaatan waktu yang tinggi karena terkait dengan target yang harus dicapai tanpa adanya pengawasan langsung. Dan pastinya, tak boleh ada putus komunikasi antara pihak yang di kantor dengan mereka yang sedang melakukan mobile working. Kontak harus tetap dijaga. Ini berarti mobile worker harus mudah dihubungi, baik melalui ponsel, SMS, email ataupun instant messaging.
*) Penulis adalah peneliti ICT Watch dan penulis blog www.donnybu.com. Tulisan ini adalah pendapat pribadi.



Posted by Health Care , Published at 5:36 PM and have 0 comments

Tidak ada komentar :