Bunga Kehidupan sebuah blog membahas tentang pernik pernik kehidupan yang terfokus pada masalah pendidikan (The life flower one blog discussed about something that was interesting to the world of education)

KEARIFAN TRADISI PONDASI KEKUATAN LOKAL

KEARIFAN TRADISI PONDASI KEKUATAN LOKAL

Oleh: HE. Benyamine

Memperhatikan kegiatan masyarakat di perdesaan, dalam keseharian kehidupan mereka, menunjukkan bagaimana mereka hidup begitu dekat dengan alam dan sangat tergantung dengan keadaan ekologi setempat. Dalam berbagai hal, petani mempunyai pemahaman tentang sistem ekologi setempat dan adanya dorongan nilai moral yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Para peladang memahami kalau hutan terbakar akan berdampak bagi kegiatan berladang mereka tahun berikutnya. Menurut pemahaman mereka, hutan yang terbakar akan menjadi semak belukar dan bila dijadikan tempat berladang kurang subur. Sehingga tahapan pembakaran dalam berladang selalu diupayakan agar tidak terjadi kebakaran hutan di sekitarnya, karena sebagaimana yang mereka pahami yakni: Sabab pabilanya kabakaran nang timbulnya tu samak-samak, sabat, jadi di jaga jua bukan lapas, tidak kalau masyarakat tu. Itu kita ma hindarakan dari tumbuh-tumbuhan sabalahnya tu, ada buah-buahan, bisa jadi semak, lawan matian, musnah separti ada tanaman kacil-kacilnya, kaina jua kada subur lagi kalau pindah kasubalahnya.

Kearifan peladang dalam menggunakan sumberdaya alam, dapat dilihat dari bagaimana sistem berladang, yang sangat disesuaikan dengan kemampuan keluarga dalam menggarap lahan, sehingga lahan yang digarap sudah diperkirakan sesuai dengan kesanggupan penggarapannya. Di samping itu, karena kesibukan dalam bekerja menggarap ladang, yang waktunya dari pagi sampai sore hari, membuat mereka tidak mempunyai waktu untuk menggunakan sumberdaya alam yang lain secara berlebihan. Dalam menentukan lokasi lahan berladang, masyarakat mempunyai aturan tidak tertulis yang dimengerti oleh setiap orang, sehingga bila ada tanda-tanda atau ciri-ciri tertentu maka orang lain tidak akan mengambilnya. Tanda-tanda tersebut ditentukan saat melakukan survei lokasi (manirau). Pembukaan hutan untuk ladang dilakukan secara bersama atau berkelompok, dalam penentuan bagian petak ladang masing-masing anggota disesuaikan dengan kemampuan masing-masing anggota dan kesepakatan tidak tertulis di antara anggota kelompok. Kesepakatan dalam penentuan bagian petak ladang tersebut mengikat masing-masing anggota. Pohon yang besar dan tinggi tidak ditebang dari bawah, tapi ditebang dari atas sekitar 3 meter dari tanah, untuk memudahkan mengumpulkan (panduk) batang-batang pohon dan membersihkan ladang (marangai). Pembukaan hutan menjadi lambat, karena menggunakan alat sederhana, juga karena sistem memotong pohon yang tidak langsung dari bawah tersebut.

Dengan menggunakan tugal (kayu yang diruncingkan) , yang menunjukkan bahwa lahan tidak mengalami perubahan, atau hanya dilakukan modifikasi alam secara minimal, adalah salah satu bentuk kearifan tradisi dan memberikan gambaran akan sikap mereka terhadap sumberdaya alam. Lahan tidak perlu dibentuk seperti sistem teras, atau dilakukan perubahan fisik pada bentuk lahan. Petani mempunyai pemahaman keadaan topografi lahan yang berbukit, yang secara teori mempunyai kemungkinan besar terjadinya erosi, sehingga dapat menyebabkan hasil panen tidak berhasil. Dalam bahasa petani, tanah jadi luntur (erosi) akibat turun hujan, yang membuat tanah menjadi tidak subur lagi. Menurut para peladang bahwa lahan yang tanpa olah tanah (TOT) akan dapat memperlambat terjadinya erosi tersebut, tanah masih menyatu dan rapat (pisit).

Kegiatan berladang tetap dilakukan sampai saat ini karena merupakan pekerjaan utama dalam mencukupi keperluan hidup. Hasil dari berladang, dari dulu hingga sekarang, bisa dikatakan turun naik dalam hasil dan memang tidak mengalami perubahan yang berarti, namu mereka meyakini adanya hanya tahun bangkitan. Apalagi saat ini, sudah ada input pertanian yang sering digunakan oleh petani, yaitu penggunaan herbisida yang menjadi bagian dari kegiatan berladang. Pemakaian herbisida, bagi sebagian petani sangat membantu pekerjaan mereka, sehingga mereka mulai menggarap lahan padang ilalang yang selama ini dibiarkan karena sangat sulit menggarapnya. Berdasarkan perhitungan petani, hasil dari padang ilalang dapat dikatakan sesuai dengan hasil dari hutan, memang dari segi jumlah lebih sedikit, tapi jika diperhitungkan semuanya akan menjadi tidak jauh berbeda.

Penggunaan herbisida pada tahapan berladang merupakan input teknologi modern, yang dalam kearifan tradisi masih perlu lebih diperhatikan dan dilihat kembali. Karena, herbisida adalah salah satu pestisida yang bersifat racun. Menurut Naylor (1996), ada tiga kategori resiko yang cukup luas dari pemakaian herbisida secara terus-menerus dan dalam waktu yang lama pada sistem sawah di Asian, yaitu: kerusakan potensial pada produksi padi dan produksi dari pertanian lainnya, seperti peternakan dan perikanan; kerusakan potensial pada kesehatan pekerja dan penduduk di dalam dan di luar pertanian; dan kerusakan eksternal potensial pada ekosistem. Oleh karena itu, herbisida yang digunakan perlu dikaji lebih jauh, meskipun penggunaannya secara minimal tetapi dalam jangka waktu yang lama bisa terjadi akumulasi dan mengganggu keseimbangan ekologis.

Dengan pengetahuan dan teknologi lokal yang terbuka terhadap adanya pengetahuan baru tersebut, yang merupakan petunjuk bahwa pengetahuan dan teknologi lokal bersifat dinamis. Pengetahuan baru tidak serta merta langsung di terima dan diterapkan dalam kegiatan berladang, namun akan diperhitungkan dan disesuaikan kondisi alam dan kemampuan mereka dalam melaksanakannya.

Dalam satu petak lahan, petani menanam berbagai tanaman sebagai antisipasi kegagalan salah satunya, dengan keanekaragaman tanaman, hasil yang diharapkan juga lebih banyak, dan dapat silih berganti hasil yang dapat di panen. Konsep daraman adalah salah satu bentuk dari berjalannya prinsip keanekaragaman benih padi, karena masing-masing orang akan berbeda menanam padi, meskipun ada yang sama tetapi juga ada perbedaan. Petani sebenarnya melakukan sistem tumpangsari (multiplecropping) , yang dapat mengurangi kerentanan ladang tersebut terhadap serangan hama dan serangga perusak (Bdk. Mitchel dkk, 2000; Altieri, 1987), karena dalam satu petak lahan ditanam berbagai macam tanaman. Sebagaimana dituturkan peladang tentang macam-macam tanaman dalam satu petak ladang berikut ini: kada mungkin ditanam banih, sudah rimbun lawan pisang. Jadi campuran di pisang ini … bisa tumbuh lagi … dari tanaman karas nang bisa hidup, saparti jahe, janar, kancur bisa hidup dan tumbuh-tumbuhan lain saparti durian, duku, kelapa itu bisa haja di satu lokasi.

Di samping itu, tumpangsari (multiplecropping) merupakan strategi memulihkan kesuburan tanah dan menjaga tanah agar tidak ditumbuhi ilalang. Di mana masyarakat biasa mengatakan untuk, artinya mambunuh padang nih kisahnya, jadi lah banih, pisang, kencur umpamanya. Dalam tumpangsari terdapat beberapa alasan seperti yang dikemukakan oleh peladang di atas, yaitu untuk mengantisipasi kegagalan panen tanaman tertentu dan juga untuk bisa ditukarkan melalui sistem pasar (Bdk. Seidenberg et al., 2003; Iskandar, 2001), untuk menjaga ladang (tanah) tidak menjadi padang ilalang, dan supaya tanah tidak luntur (erosi). (Bdk. Sutedjo dan Kartasapoetra, 2002; Utomo, 1989).

Gambaran tentang kearifan tradisi dari pengetahuan dan teknologi lokal di masyarakat perdesaan di atas, memperlihatkan bagaimana masyarakat berinteraksi dengan lingkungan dan sumberdaya alam setempat berdasarkan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem ekologi setempat. Pemahaman dan pengetahuan tersebut merupakan hasil interaksi yang intens antara masyarakat desa dengan alam, yang dalam pandangan Grenier (1998) dan Ellen dan Harris (1996) sebagai suatu kumulatif, menggambarkan pengalaman-pengalam an generasi, pengamatan-pengamat an yang hati-hati, dan percobaan uji-coba (trial and error), atau sebagai konsekuensi dari bentuk kehidupan sehari-hari, dan yang secara konstan diperkuat oleh pangalaman dan uji-coba yang merupakan himpunan dari beberapa generasi.

Kearifan tradisi mengajarkan bagaimana relasi di antara sistem ekologi, yang penting untuk selalu dihayati, dipraktekkan, diajarkan, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya yang sekaligus membentuk pola perilaku manusia sehari-hari, baik terhadap sesama manusia, alam, dan Sang Pencipta. Kearifan tradisi ini bersifat lokal, karena terikat dengan tempat yang partikular dan konkret. Sehingga, kearifan tradisi ini mempunyai peranan dalam keberlanjutan sistem ekologi setempat. Oleh karena itu, sistem pengetahuan dan teknologi lokal adalah suatu kearifan tradisi sebagai pondasi kekuatan lokal dalam keberlanjutan keseimbangan sistem ekologi yang sesungguhnya dibangun melalui logika ilmu pengetahuan modern.


Posted by Health Care , Published at 9:46 PM and have 0 comments

Tidak ada komentar :