Oleh Drs. MARIJAN
Praktisi Pendidikan di SMPN 5 Wates Kulon Progo Yogyakarta
SEDIKITNYA ada syarat utama yang harus diperhatikan dalam pembangunan pendidikan agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia ( SDM) yakni ; (1) sarana gedung, (2) buku yang berkualitas dan (3) guru dan tenaga kependidikan yang professional. Demikian diungkapkan oleh mantan Mendiknas Wardiman Jayanegoro dalam wawancaranya dengan TPI pada tanggal 16 Agustus 2004. Dikemukakan bahwa hanya 43% guru yang memenuhi syarat dan 57 % tidak atau belum memenuhi syarat , tidak berkompeten dan tidak profesional. Pantas apabila kualitas pendidikan kita jauh dari harapan dan kebutuhan.
Dikatakan Mukhtar (2003) bahwa sebuah pembelajaran sangat ditentukan keberhasilannya oleh kiat masing-masing guru di kelas. Tenaga pengajar yang professional akan terukur dari sejauh mana dia menguasai kelas yang diasuhnya, hingga mengantarkan peserta didiknya mencapai hasil yang optimal. Di tangan gurulah sebuah proses pembelajaran dapat berlangsung dan pada guru pula pembelajaran diarahkan ke mana siswa akan dibawa.
Hal tersebut senada dengan hasil penelitian John Godlad dalam Suyanto (2001). Ia seorang tokoh pendidikan Amerika Serikat yang menunjukkan bahwa peran guru amat signifikan bagi setiap keberhasilan proses pembelajaran. Di dalam kelas guru dapat melakukan apa saja. Dia dapat tampil sebagai sosok yang menarik sehingga mampu menularkan virus n-Ach ( needs for Achievement ) atau motivasi berprestasi. Tetapi guru juga dapat tampil sebagai sosok yang membosankan, instruktif dan tidak mampu menjadi idola bagi siswanya.
Beberapa pendapat di atas menguatkan pendapat bahwa kualitas out put pendidikan ( siswa ) sangat ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran. Menyadari hal ini, kualitas guru memegang proporsi paling dominasi. Artinya proses pembelajaran yang diampu oleh guru berkualitas, peningkatan kualitas peserta didik akan tercipta. Sebaliknya guru yang tidak berkualitas tidak akan mungkin menghasilkan peserta didik yang berkualitas tinggi.
Diduga bahwa penyebab utama rendahnya kualitas pendidikan ini disebabkan oleh kualitas guru yang memang rendah. Rendahnya kualitas guru barangkali disebabkan oleh 5 D ( Disorientasi, Destruktif disiplin, Diskriminatif, Diktatorial, dan Dominator ) kesalahan guru itu sendiri.
Pertama, disorientasi . Orientasi pembelajaran sering beralih dari orientasi yang seharusnya. Mestinya, orientasi pembelajaran adalah proses dan hasil akan tetapi proses sering dikesampingkan. Hal ini disebabkan karena sistem pendidikan di Indonesia berorientasi pada Nilai Ujian Nasional (NUN) yang soalnya hanya menyangkut ranah kognitif saja. Orientasi pembelajaran mestinya mengembangkan aktivitas siswa namun yang terjadi di lapangan adalah pengedepanan aktivitas guru. Orientasi pembelajaran yang ideal tentunya pada penguasaan proses dan hasil terhadap sejumlah matreri ajar, akan tetapi yang terjadi berorientasi target kurikulum. Pembelajaran akan lebih bermanfaat apabila orientasi pada pemecahan masalah-masalah kehidupan yang akan dihadapi siswa tetapi yang disodorkan justru penghafalan fakta-fakta, prisip-prinsip dan hukum-hukum produk mata pelajaran.
Kedua, destruktif disiplin. Destruktif disiplin berarti tindakan yang memusnahkan atau menghancurkan disiplin itu sendiri. Tindakan ini sering dilakukan oleh sebagian besar guru. Pada mulanya guru ingin menerapkan kedisiplinan pada peserta didiknya. Di dalam penanaman disiplin ini tidak semulus yang dibayangkan akan tetapi sering terjadi sebaliknya. Ada-ada saja pelanggaran yang dilakukan siswa.
Menghadapi adanya pelanggaran yang dilakukan siswa seringkali guru memberikan hukuman yang tidak setimpal, over acting bahkan tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh siswa. Padahal Ki Hadjar Dewantoro telah memberikan pengertian dan teladan bahwa hukuman yang diberikan kepada siswa hendaknya selaras dengan kesalahannya, diberikan secara adil dan segera diberikannya beserta penjelasan kesalahannya sebagaimana tertuang pada Majalah Wasito Edisi 08 Jilid I 1929.Hukuman terhadap kesalahan peserta didik di lapangan sering tidak dilihat latar belakangnya secara proporsional sehingga tidak jarang guru memberikan hukuman yang melampaui batas kewajaran pendidikan
Budaya guru memberi tugas agar dikerjakan peserta didiknya sebagai tugas di rumah merebak bahkan menjadi trend dalam pembelajaran. Tindakan semacam ini baik sekali mengingat proses pendidikan melibatkan sebuah pembelajaran yang tidak hanya penghafalan suatu materi ajar. Akan menjadi sia-sia apabila tugas-tugas yang dilakukan siswa itu tidak dikoreksi, tidak dikomentari bahkan tidak dikembalikan dengan catatan kekurangan dan kelebihannya oleh guru yang memberi tugas.
Tugas yang terlalu berat dalam kaitannya dengan pemikiran , perlakuan bahkan pengeluaran biaya dari siswa justru menjadikan peluang penanaman rasa dendam peserta didik. Sehubungan dengan inilah keselamatan guru sering terancam oleh sekelompok peserta didiknya. Untuk inilah guru memang harus jeli dan pandai-pandai melihat keadaan kaitannya dengan pemberian tugas, hukuman dan pujian kepada siswa.( 1) Disiplinkan peserta didik ketika kita (guru) dalam keadaan tenang, (2) Disiplin hendaknya diberikan secara tepat waktu maupun tepat sasaran, (3) Hindari menghina dan mengejek peserta didik, (4) Pilih hukuman yang tepat dan bisa dilakukan peserta didik.dan (5) Masukkan disiplin dalam proses pembelajaran sebagaimana diungkapkan dalam E. Mulyasa (2005).
Ketiga, diskriminatif. Diskriminatif artinya tindakan yang tidak adil. Diskriminatif sering terjadi dalam proses pembelajaran antara lain pada saat guru menebarkan pertanyaan, pembimbingan, pelayanan pinjam-meminjam alat dan sarana pendidikan dan paling sering dilakukan guru adalah dalam pemberian nilai. Dasar diskriminitaif pun macam-macam meliputi jenis kelamin, rupa, sikap tertentu pada peserta didik, hubungan kekeluargaan dan hubungan kemasyarakatan di rumah.
Proses pembelajaran yang di dalamnya terkandung suatu unsur diskriminatif guru sesungguhnya tidak efektif lagi. Mengapa ? Tidak semua siswa merasakan kenyamanan dan kenikmatan yang dibentuk guru. Dengan kata lain ada sebagian siswa yang dirugikan. Perkembangan peserta didik akan terhambat oleh kondisi yang demikian ini. Oleh karenanya menjadi suatu keharusan, guru menciptakan keadilan dan tidak diskriminatif lagi dalam proses pembelajaran di kelasnya. Apabila guru tidak dapat menciptakannya maka yang terjadi adalah penurunan wibawa guru sehingga berujung disepelekan oleh peserta didiknya. Maka benar apabila ada nasihat agar manusia berlaku adil terlebih para guru.
Keempat, dictatorial. Belum terciptanya suasana kelas yang demokrasi masih banyak terjadi pada sebagian besar sekolah. Pemaksaan hak kepada peserta didik oleh guru sering terjadi. Kalimat-kalimat bernada ancaman dari seorang guru acap kali terdengan nyaring di telinga peserta didiknya. Misalnya, “ Apabila jawabannya tidak seperti ini, salah!” “ Siapa yang tidak membawa buku paket, keluar !” “ Siapa tadi yang menjawab salah!” dan lain-lain.
Suasana yang demikian ini mengarah pada terciptanya peserta didik menjadi penakut atau pendendam. Inovasi peserta didik tidak tersalurkan. Kebiasaan untuk mengeluarkan pendapat lambat namun pasti akan terpangkas. Budaya bisu peserta didik terpupuk subur oleh gurunya sendiri.
Sifat dictatorial yang dilakukan oleh guru dapat berakibat menyusahkan peserta didik. Perkembangan mental peserta didik akan terhambat bahkan dapat berakibat fatal. Ketika guru memaksakan kehendaknya agar siswa membeli buku dagangannya dengan harga yang mahal reaksi peserta didik pun bervariasi menurut tingkat ekonomi. Ada peserta didik yang mengamuk di rumah minta uang gara-gara guru memaksa untuk membeli buku pelajaran yang diampunya.
Kelima, dominator. Proses pembelajaran secara konvensional hingga detik ini masih mendominasi. Guru masih memegang proporsi paling menentukan. Peserta didik menunggu perintah dan guru sibuk mempersiapkan scenario pembelajaran menjadi sebuah budaya yang ada dalam dunia persekolahan kita. Macam kegiatan, alokasi waktu, penyedia alat dan bahan pembelajaran serta materi pelajaran diatur dan ditentukan oleh guru. Peserta didik tinggal melaksanakan.
Kesalahan paling tidak menggembirakan adalah guru merasa paling pandai. Akibatnya guru mendominasi seluruh kegiatan proses pembelajaran. Apa yang terjadi ? Perkembangan peserta didik tidak tumbuh sebagaimana yang diharapkan. Di kota-kota terjadi sebailknya. Guru menjadi bulan-bulanan peserta didik sehubungan dengan ilmu dan pengetahuan mutakhirnya.. Banyak peserta didik mempunyai fasilitas sumber belajar di rumah ( buku, koran, majalah, bulletin, tabloid, TV bahkan internet ) sementara guru merasa paling pandai.
Untuk itu hendaknya guru bersama-sama belajar dengan peserta didik sebagai mitranya. Guru tidak seharusnya menganggap dirinya paling pandai akan tetapi sebaliknya terbuka untuk mengakui siswa sekarang banyak meperoleh pengetahuan dari berbagai media masa yang tersebar di mana-mana. Dengan demikian proses pembelajaran akan enak dirasakan oleh guru maupun peserta didiknya. Dan pembelajaran yang enak dirasakan oleh kedua komponen pokok ini akan membawa suasana yang menyenangkan. Proses pembelajaran yang berorientasi pada PAKEM ( Produktif, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan ) akan terwujud. Proses pembelajaran yang demikian ini sebagai pintu gerbang peningkatan kualitas pendidikan.
————-
Download artikel ini dalam versi doc documen, [klik disini]
Posted by
5:07 PM
and have
0
comments
, Published at
Tidak ada komentar :
Posting Komentar