A. Pengertian
Kritik Sastra adalah suatu cabang ilmu sastra yang objek kajiannya adalah karya sastra berupa analisis, penafsiran, atau penilaian baik buruknya suatu karya secara objektif. Kritik sastra dapat diterapkan pada semua bentuk karya sastra baik prosa maupun puisi, bahkan drama.
B. Ciri-ciri
1. Objek kajiannya adalah karya sastra
2. Bersifat Objektif dan bertujuan untuk membangun
3. Menjadi bahan acuan untuk meningkatkan kreativitas pencipta karya tersebut.
4. Penilaian didasarkan pada kriteria tertentu (unsur intrinsik/ekstrinsik)
5. Mengemukakan kelebihan dan kekurangan karya sastra.
6. Hanya berisi penilaian kritikus dan tidak memuat ide-idenya.
7. Mengemukakan kesimpulan berupa saran.
C. Prinsip penulisan kritik sastra
1. Wajib membaca karya
2. Penilaian harus objektif dan jujur
3. Penilaian/argumen harus disertai bukti dari teks
4. Niat untuk membangun
5. Mengungkapkan nilai - nilai (+)
6. Kritikus menjelaskan sisi yang dinilai (internal dan eksternal) secara terbuka
D. Prinsip menyusun kritik sastra
1. Pokok persoalan yang dibahas harus layak untuk diulas dan hasil ulasannya harus memberikan keterangan atau memperlihatkan sebab musabab yang berkaitan dengan suatu peristiwa yang nyata. Jadi yang terpenting bukan apa yang diulas, tetapi bagaimana cara penulis memberikan ulasannya.
2. Pernyataan dan ulasan yang diungkapkan harus didukung oleh fakta yang nyata dan objektif. Penulis tidak boleh mengubah fakta untuk mendukung pandangannya. Pernyataan yang diungkapkan harus jelas, dapat dipercaya, dan dapat dibuktikan kebenarannya.
3. Pernyataan yang diungkapkan harus jelas, harus dapat dipercaya, tidak disangsikan atau disangkal, dan dapat dibuktikan kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar