Selasa, Maret 03, 2009

Broken Home, Wujud Pelanggaran Hak Anak

Nur’afifah Hasbi Nasution
Pendahuluan
Salah satu hak anak yang tertuang dalam Konvensi Hak Anak (KHA) adalah mendapatkan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Sebagai tempat tumbuh kembangnya anak, rumah menjadi institusi paling awal dan terpenting bagi anak. Saat anak tidak merasa nyaman di tengah-tengah keluarganya, dapat dipastikan ada masalah yang mengganggunya. Bukan untuk waktu sementara, masalah yang dialami anak di lingkungan keluarga pun akan berimbas pada kehidupannya di masa-masa berikutnya. Ketimpangan antara keadaan yang diharapkan anak dengan kenyataan yang dialaminya menjadi pemicu terganggunya perkembangan pribadi anak.
Akan mudah jika masalah itu datang dari diri anak, seperti rasa malas membantu anggota keluarga yang lain membersihkan rumah. Dengan teguran dan contoh yang baik (uswatun hasanah) dari orangtua, anak akan berubah dan dapat menyesuaikan diri dengan aturan keluarga tanpa merasa dipaksa melakukannya. Namun bila masalah dalam keluarga ditimbulkan orangtua yang seharusnya memberi kenyamanan, tentu akan lebih sulit penyelesaiannya. Egoisme orangtua kerap menjadi penghambat keharmonisan keluarga. Padahal merupakan hak anak untuk tumbuh di tengah-tengah keluarga yang mencintainya.
Dalam setiap kasus broken home, anak selalu menjadi atau dijadikan korban. Menjadi korban karena haknya mendapat lingkungan keluarga yang nyaman telah dilanggar. Dijadikan korban karena orangtua kerap melibatkan anak dalam konflik keluarga. Banyak orangtua yang saling tarik-menarik anak saat konflik berlangsung dengan alasan cinta. Dalam bingung, anak terombang-ambing antara dua orang yang mengaku paling menyayanginya. Adakah cinta orangtua yang tidak saling mencintai untuk anak yang membutuhkan cinta tulus?
Ironisnya, banyak diantara anak korban broken home yang memilih lari dari keluarganya dan bersahabat dengan narkoba atau hal-hal negatif lainnya. Dalam beberapa kasus, orangtua malah menyalahkan anak yang tidak bijak memilih pergaulan atau justru saling menyalahkan yang menambah beban pikiran anak. Jika dibiarkan, hal tersebut akan menghilangkan kepercayaan anak terhadap orangtua. Akhirnya, keberadaan orangtua tidak lagi dianggap penting oleh anak.

Lingkungan Kondusif bagi Anak
Dalam Building Positive Communication (2006:17), Savitri Ramadhani menuliskan hasil penelitian Burton L. White (1971) bersama timnya yang menemukan pengaruh model pengasuhan orangtua terhadap perkembangan anak. Dalam penelitian yang dinamakan The Harvard Preschool Project itu, ditemukan perbedaan yang mencolok pada anak terkait dengan kemampuan orangtua mendesain lingkungan kondusif bagi anak, kemampuan berperan sebagai ‘konsultan’ dan kemampuan menyeimbangkan antara memberi kebebasan dan pembatasan bagi anak.
Tinggal di tengah-tengah lingkungan keluarga yang kondusif merupakan hak anak yang wajib dipenuhi orangtua. Keharmonisan keluarga menimbulkan dampak besar terhadap perkembangan kepribadian anak. Kenyamanan dan kehangatan yang dirasakan anak di tengah-tengah keluarganya akan membentuk sikap-sikap positif pada diri anak. Begitu pula cinta tulus dan kasih sayang yang ditunjukkan orangtua dan anggota keluarga lain akan meyakinkan anak bahwa ia dianggap penting dan akan memotivasinya untuk berbuat yang terbaik bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Menurut Stinnet & DeFrain, seperti dikutip Savitri Ramadhani dalam bukunya Building Positive Communication (2006:23), bahwa keluarga harmonis mempunyai karakteristik tertentu, yaitu kehidupan beragama yang baik di dalam keluarga, mempunyai waktu bersama antara sesama anggota keluarga, mempunyai komunikasi yang baik antar anggota keluarga, saling menghargai antara sesama anggota keluarga, masing-masing anggota keluarga merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai suatu ikatan kelompok dan ikatan kelompok ini bersifat erat dan kohesif, bila terjadi permasalahan dalam keluarga, maka masalah tersebut dapat diselesaikan secara positif dan konstruktif.

Penutup
Dari uraian di atas, terbaca jelas betapa pentingnya keharmonisan keluarga bagi perkembangan anak. Bahwa hubungan yang terjalin antar orangtua, orangtua dengan anak dan antar anak memberi pengaruh besar bagi pribadi anak.
Sebagai orang dewasa dengan pengalaman dan pengetahuan yang lebih dibanding anak, orangtua diharapkan dapat memberi yang terbaik bagi anak-anaknya. Kenyamanan dan kehangatan keluarga merupakan hak seluruh anggota keluarga, khususnya anak. Banyak nilai-nilai positif yang akan menjadi bagian pribadi anak jika hak tersebut terpenuhi dengan baik. Sebaliknya, ketidakharmonisan keluarga akan menjadi bumerang bagi perkembangan kepribadian anak. Tidak sedikit anak yang tumbuh menjadi pribadi pemurung, penyendiri, minderan atau mengidap prilaku negatif lainnya diakibatkan lingkungan keluarga yang tidak harmonis.
Penulis adalah kontributor PKPA untuk Simeulue.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar